kecilkan semua  

Teks -- Imamat 11:8 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
11:8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Binatang | Hukum Dan Pembinaan Hukum | Hukum Musa | Imamat, Kitab | Tahir Dan Najis | Babi | Najis, Kenajisan | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...

Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 11:1-47 - -- Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya...

Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya disebut halal, sedangkan yang terlalu berbeda dianggap haram. Pengelompokan itupun hanya dibuat berdasarkan pengamatan. Kelinci misalnya dikatakan "memamak biak" oleh karena gerakan mulut binatang itu nampaknya sama dengan yang biasa pada sapi. Kadang-kadang tidak mungkin menentukan binatang manakah dimaksudkan kata Ibrani yang dipakai dan yang artinya tidak pasti.

Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ref. Silang FULL: Im 11:8 - itu bagimu · itu bagimu: Im 5:2; Im 5:2; Ibr 9:10

· itu bagimu: Im 5:2; [Lihat FULL. Im 5:2]; Ibr 9:10

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Im 11:8 - Daging mereka janganlah kamu makan // dan bangkai mereka janganlah kamu sentuh // mereka adalah najis bagimu Janganlah kamu makan daging mereka,.... Yang dimaksud adalah bukan hanya babi, tetapi juga unta, kelinci, dan kelinci berbulu: dan janganlah kamu men...

Janganlah kamu makan daging mereka,.... Yang dimaksud adalah bukan hanya babi, tetapi juga unta, kelinci, dan kelinci berbulu:

dan janganlah kamu menyentuh bangkai mereka; yang tidak boleh dipahami sebagai menyentuh mereka dalam pengertian apapun; karena jika demikian, maka adalah tidak sah bagi seorang Yahudi untuk menunggangi unta, atau mengambil serta menggunakan lemak babi dalam pengobatan; tetapi menyentuh mereka dalam rangka membunuh, dan mempersiapkan untuk makanan, dan memakannya; dan memang segala bentuk menyentuh yang tidak perlu terhadap mereka dilarang, agar tidak membawa kepada makan mereka; meskipun mungkin hal ini terutama merujuk kepada menyentuh mereka yang sudah mati:

mereka adalah najis bagimu: satu dan semuanya; karena sebagaimana ini dikatakan tentang masing-masing dari mereka secara khusus, maka sekarang juga tentang semuanya secara keseluruhan; dan ini berlaku bagi semua makhluk liar yang tidak disebutkan, kepada siapa deskripsi di atas berlaku, dan yang biasa dimakan oleh bangsa lain; beberapa dari mereka disebut Pamphagi, karena memakan segala jenis, dan yang lainnya Agriophagi, karena memakan makhluk liar, seperti singa, panther, gajah l, dll.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 11:1-8 - Pembedaan Daging-daging Binatang Hukum Taurat yang penuh dengan tata acara dan upacara, digambarkan oleh sang...

SH: Im 11:1-47 - Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002) Kebiasaan Rohani Kebiasaan Rohani. Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seper...

SH: Im 11:1-47 - Menjaga makanan (Kamis, 27 Februari 2014) Menjaga makanan Judul: Menjaga makanan Pasal ...

SH: Im 11:1-47 - Kekudusan Allah (Senin, 1 April 2019) Kekudusan Allah Harun dan anak-anaknya ditetapkan sebagai Imam bagi bangsa Israel. Tentunya, ini memberikan sukac...

SH: Im 11:1-28 - Haram dan halal (Rabu, 29 Maret 2006) Haram dan halal Judul: Haram dan halal Salah satu pusat perhatian Tuhan melalui berbagai ulasan ki...

Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16 Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...

Constable (ID): Im 11:1--15:33 - --C. Hukum yang berkaitan dengan kebersihan ritual pasal 11-15 ...

Constable (ID): Im 11:1-47 - --1. Ketidakbersihan karena kontak dengan hewan tertentu bab 11 ...

Constable (ID): Im 11:1-23 - --Perbedaan antara hewan bersih dan tidak bersih 11:1-23 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

Constable (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Orang...

Constable (ID): Imamat (Garis Besar) Garis Besar "Pada pandangan pertama, kitab Imamat mungkin tampak sebagai susunan yang sembarangan, bahkan rep...

Constable (ID): Imamat Imamat Bibliografi Aharoni, Yohana...

Gill (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE BUKU IMAM IMAM Buku ini biasanya disebut oleh orang Yahudi Vajikra, dari kata pertama yang menjadi judulnya, dan kadan...

Gill (ID): Imamat 11 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN KE IMAMAT 11 Bab ini membahas makhluk-makhluk yang bersih d...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA