
Teks -- 1 Korintus 7:15 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem: 1Kor 7:1-40 - -- Dalam bab ini Paulus tidak membicarakan perkawinan dan hidup wadat pada umumnya, tetapi menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan kepadanya. Be...
Dalam bab ini Paulus tidak membicarakan perkawinan dan hidup wadat pada umumnya, tetapi menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan kepadanya. Berturut-turut ia membahas; tentang orang yang sudah kawin (pasangan Kristen, 1Ko 7:1-11, orang Kristen yang kawin dengan orang yang bukan Kristen, 1Ko 7:12-16); tentang orang yang tidak/belum kawin (gadis, 1Ko 7:25-35, yang bertunangan, 1Ko 7:36-38, janda-janda 1Ko 7:39-40). Pegangan umum untuk memecahkan masalah-masalah yang diajukan diutarakan dalam 1Ko 7:17,20,24, yaitu: Tiap-tiap orang hendaknya tetap hidup dalam keadaan seperti waktu dipanggil untuk masuk Kristen. Urutan pikiran tidak terlalu ketat, sehingga kerap kali hidup tidak kawin disinggung sehubungan dengan perkawinan dan sebaliknya. Dengan jalan itu Paulus menyarankan bahwa kedua keadaan hidup itu saling melengkapi dan tidak dapat dimengerti terlepas satu sama lain.

Jerusalem: 1Kor 7:15 - biarlah ia bercerai Dipakai kata Yunani yang sama (khorizein: bercerai) seperti dalam 1Ko 7:11. Dalam 1Ko 7:11 kawin kembali dengan tegas dilarang. Di sini Paulus tidak m...
Ende -> 1Kor 7:15-16
Ende: 1Kor 7:15-16 - Terpanggil untuk hidup berdamai Kalau pihak takberiman tidak setudju
dengan bertobatnja suami atau isterinja, dan mau bertjerai, atau tidak mau hidup
berdamai dengan dia, atau tidak ...
Kalau pihak takberiman tidak setudju dengan bertobatnja suami atau isterinja, dan mau bertjerai, atau tidak mau hidup berdamai dengan dia, atau tidak mau hidup dalam perkawinan "tanpa penghinaan terhadap Pentjipta", seperti bunjinja rumusan resmi dalam hukum Geredja, maka pihak beriman berhak bertjerai dan bebas untuk kawin dengan seorang lain, asalkan dia seorang beriman. Ketetapan itu masih berlaku dan dalam hukum Geredja disebut "privilegium Paulinum", artinja keluasan menurut adjaran Paulus.
Ref. Silang FULL -> 1Kor 7:15
· damai sejahtera: Rom 14:19; [Lihat FULL. Rom 14:19]; 1Kor 14:33

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> 1Kor 7:10-16
Matthew Henry: 1Kor 7:10-16 - Ikatan Perkawinan Tidak Bisa Diganggu Gugat Ikatan Perkawinan Tidak Bisa Diganggu Gugat (1 Korintus 7:10-16)
...
SH: 1Kor 7:7-16 - Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003) Kudusnya pernikahan
Kudusnya pernikahan.
Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa perni...

SH: 1Kor 7:12-16 - Injil bagi pasangan hidup (Sabtu, 29 Agustus 2009) Injil bagi pasangan hidup
Judul: Injil bagi pasangan hidup
Apakah Anda sudah menginjili seseorang? Apa...

SH: 1Kor 7:1-16 - Seks tidak najis. (Rabu, 27 Agustus 1997) Seks tidak najis.
Seks tidak najis. Daya seks dalam diri manusia diciptakan Allah dalam konteks seksua...

SH: 1Kor 7:1-5 - Cerai! Bolehkah? (Sabtu, 22 Agustus 2009) Cerai! Bolehkah?
Judul: Cerai! Bolehkah?
Apa jalan keluar terbaik bagi pasangan suami isteri yang konf...
