TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 2:5

Konteks
2:5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, g  haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.

Imamat 2:14

Konteks
2:14 Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil q  kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.

Imamat 3:1

Konteks
Korban keselamatan
3:1 "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v  maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w  ke hadapan TUHAN.

Imamat 4:13-14

Konteks
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h  itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, 4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan i  yang muda sebagai korban penghapus dosa. j  Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.

Imamat 4:27-28

Konteks
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j  itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, 4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya k  karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina l  yang tidak bercela.

Imamat 5:3

Konteks
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan f  berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g  tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.

Imamat 6:28

Konteks
6:28 Dan belanga t  tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

Imamat 7:16

Konteks
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar v  atau korban sukarela, w  haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. x 

Imamat 7:20

Konteks
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, d  haruslah nyawa orang itu dilenyapkan 2  dari antara bangsanya. e 

Imamat 8:35

Konteks
8:35 Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu u  terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku."

Imamat 10:9

Konteks
10:9 "Janganlah engkau minum anggur 3  z  atau minuman keras, a  engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan b  untuk selamanya bagi kamu turun-temurun.

Imamat 11:33-35

Konteks
11:33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan. q  11:34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. 11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;

Imamat 12:2

Konteks
12:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 4 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f  ia najis.

Imamat 12:5

Konteks
12:5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

Imamat 13:4

Konteks
13:4 Tetapi jikalau yang ada t  pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u  lamanya.

Imamat 13:7

Konteks
13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a 

Imamat 13:11-12

Konteks
13:11 maka kusta idapanlah b  yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. 13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,

Imamat 13:27-28

Konteks
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. 13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

Imamat 13:30

Konteks
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

Imamat 13:37

Konteks
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

Imamat 13:56-58

Konteks
13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. 13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir.

Imamat 14:37

Konteks
14:37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,

Imamat 14:44

Konteks
14:44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k 

Imamat 14:48

Konteks
14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

Imamat 15:11

Konteks
15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:13

Konteks
15:13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i  lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j 

Imamat 15:18-19

Konteks
15:18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, q  maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. 15:19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r  dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:31

Konteks
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku x  yang ada di tengah-tengah mereka itu."

Imamat 19:8-9

Konteks
19:8 Siapa yang memakannya, akan menanggung o  kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p  persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q  19:9 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya, r  dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu. s 

Imamat 19:15

Konteks
19:15 Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan; j  janganlah engkau membela k  orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, l  tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. m 

Imamat 19:23

Konteks
19:23 Apabila kamu sudah masuk ke negeri itu dan menanam bermacam-macam pohon buah-buahan, janganlah kamu memetik buahnya selama tiga tahun dan jangan memakannya.

Imamat 20:13

Konteks
20:13 Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z  pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.

Imamat 21:12

Konteks
21:12 Janganlah ia keluar dari tempat kudus, c  supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak d  urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN.

Imamat 22:11

Konteks
22:11 Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o  demikian juga mereka yang lahir di rumahnya.

Imamat 22:14

Konteks
22:14 Apabila seseorang dengan tidak sengaja p  memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima. q 

Imamat 22:23

Konteks
22:23 Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu.

Imamat 24:15-16

Konteks
24:15 Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah k  harus menanggung l  kesalahannya sendiri. 24:16 Siapa yang menghujat m  nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati n  dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati.

Imamat 25:20

Konteks
25:20 Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ketujuh y  itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?

Imamat 25:25

Konteks
25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya g  yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus h  yang telah dijual saudaranya itu.

Imamat 25:29-30

Konteks
Penebusan rumah
25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. 25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.

Imamat 25:35

Konteks
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, p  sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q  dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.

Imamat 25:49

Konteks
25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g  ia sendiri berhak menebus dirinya.

Imamat 25:53

Konteks
25:53 Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam k  oleh orang itu di depan matamu.

Imamat 26:15

Konteks
26:15 jikalau kamu menolak ketetapan-Ku dan hatimu muak mendengar peraturan-Ku, s  sehingga kamu tidak melakukan segala perintah-Ku dan kamu mengingkari perjanjian-Ku, t 

Imamat 26:21

Konteks
26:21 Jikalau hidupmu tetap bertentangan j  dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat k  setimpal dengan dosamu.

Imamat 26:41

Konteks
26:41 --Akupun bertindak melawan e  mereka dan membawa mereka ke negeri musuh mereka--atau bila kemudian hati f  mereka yang tidak bersunat itu telah tunduk g  dan mereka telah membayar pulih h  kesalahan mereka,

Imamat 27:9-11

Konteks
27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c  maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d  27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e  Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus. 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f  yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,

Imamat 27:14

Konteks
27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.

Imamat 27:16

Konteks
27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.

Imamat 27:18-19

Konteks
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j  maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k  sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l  ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.

Imamat 27:33

Konteks
27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d  jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[3:1]  1 Full Life : KORBAN KESELAMATAN.

Nas : Im 3:1

Korban keselamatan (versi Inggris NIV -- korban persekutuan) dipersembahkan kepada Allah supaya dapat bersekutu dengan Dia, mengungkapkan rasa syukur (Im 7:12-16; 22:29) atau bernazar (Im 7:16).

  1. 1) Bagi yang memberikan persembahan, upacara ini meliputi penyerahan kepada perjanjian dan merayakan damai dan perukunan kembali di antara Allah dan si penyembah.
  2. 2) Korban ini menunjuk ke depan kepada damai dan persekutuan yang dimiliki orang percaya dengan Allah dan sesama orang percaya berlandaskan kematian Kristus di salib (bd. Kol 1:20; 1Yoh 1:3), dan kemudian kepada persekutuan terakhir ketika kita semua duduk bersama dengan Allah di dalam kerajaan-Nya (Mazm 22:27; Luk 14:15; Wahy 19:6-10).

[7:20]  2 Full Life : NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN.

Nas : Im 7:20

Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.

[10:9]  3 Full Life : JANGANLAH ... MINUM ANGGUR.

Nas : Im 10:9

Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.

  1. 1) Mereka diharapkan menjadi alat-alat kudus di hadapan Allah dan umat-Nya yang harus mereka ajari jalan-jalan Allah secara bijaksana (ayat Im 10:10-11;

    lihat cat. --> Ef 5:18).

    [atau ref. Ef 5:18]

  2. 2) Pelanggaran peraturan ini cukup serius untuk dijatuhi hukuman mati. Prinsipnya jelas -- Allah memandang semua jenis minuman yang memabukkan tidak dapat bersanding dengan standar-standar kesalehan-Nya yang tertinggi dan dengan pengertian yang bijak dan kepekaan kepada pimpinan Roh Kudus (lih. Ams 23:29-35;

    lihat cat. --> 1Tim 3:3;

    lihat cat. --> Tit 2:2).

    [atau ref. 1Tim 3:3; Tit 2:2]

[12:2]  4 Full Life : MELAHIRKAN ANAK LAKI-LAKI.

Nas : Im 12:2

Menjadi orang-tua adalah kehendak Allah bagi laki-laki dan wanita dan dapat merupakan sukacita hidup yang terbesar (Kej 1:28; 9:1; Mazm 127:3; 128:3). Akan tetapi, semua kotoran pada saat melahirkan anak harus dipandang sebagai najis (Im 15:16-19; Kel 19:15;

lihat cat. --> Im 13:3 selanjutnya)

[atau ref. Im 13:3]

dan melambangkan akibat-akibat kejatuhan umat manusia

(lihat cat. --> Kej 3:15).

[atau ref. Kej 3:15]

  1. 1) Anak-anak kini lahir dengan tabiat berdosa

    (lihat cat. --> 1Yoh 1:8).

    [atau ref. 1Yoh 1:8]

    Kata-kata pemazmur berlaku di sini, "Sesungguhnya dalam kesalahan aku diperanakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku" (Mazm 51:7).
  2. 2) Anak-anak juga menghadapi realitas kematian jasmaniah (Kej 2:16-17; 5:3) dan kemungkinan kematian abadi terkecuali mereka menerima penebusan Kristus. Kematian tidak pernah menjadi maksud atau kehendak Allah yang sempurna bagi manusia. Kenajisan yang dikaitkan dengan melahirkan anak mengungkapkan kebenaran bahwa anak yang baru lahir itu memerlukan Juruselamat.
  3. 3) Orang-tua Kristen, yang mengetahui kecenderungan berdosa anak-anak mereka, harus sungguh-sungguh berdoa agar anak-anak mereka akan menerima Kristus sebagai Tuhan dan dilahirkan kembali, dibaharui oleh Roh Kudus

    (lihat art. PEMBAHARUAN; dan

    lihat art. ORANG-TUA DAN ANAK-ANAK).



TIP #23: Gunakan Studi Kamus dengan menggunakan indeks kata atau kotak pencarian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA