Imamat 6:19
Konteks6:19 TUHAN berfirman kepada Musa:
Imamat 7:8
Konteks7:8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit j korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
Imamat 7:13
Konteks7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi 1 , s di samping korban syukur t yang menjadi korban keselamatannya.
Imamat 13:1
KonteksPenyakit kusta
13:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
Imamat 17:2
Konteks17:2 "Berbicaralah kepada Harun dan kepada anak-anaknya o dan kepada seluruh orang Israel, dan katakan kepada mereka: Inilah firman yang diperintahkan TUHAN:
Imamat 18:6-7
Konteks18:6 Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya 2 ; Akulah TUHAN. 18:7 Janganlah kausingkapkan aurat isteri w ayahmu, karena ia hak ayahmu; x dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
Imamat 18:14
Konteks18:14 Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. e
Imamat 19:3
Konteks19:3 Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya dan ayahnya h dan memelihara hari-hari sabat-Ku; i Akulah TUHAN, Allahmu. j
Imamat 19:5
Konteks19:5 Apabila kamu mempersembahkan korban keselamatan kepada TUHAN, kamu harus mempersembahkannya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu.
Imamat 19:30
Konteks19:30 Kamu harus memelihara hari-hari sabat-Ku k dan menghormati tempat kudus-Ku; Akulah TUHAN. l
Imamat 27:1
KonteksMembayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
[7:13] 1 Full Life : ROTI BUNDAR YANG BERAGI.
Nas : Im 7:13
Roti yang dibuat dengan ragi dapat dipersembahkan bersamaan dengan korban keselamatan karena tidak disajikan di mezbah (bd.
lihat cat. --> Im 2:11).
[atau ref. Im 2:11]
[18:6] 2 Full Life : MENYINGKAPKAN AURATNYA.
Nas : Im 18:6
Secara harfiah artinya, "menyingkapkan ketelanjangan"; meliputi seluruh tindakan dan permainan seksual tidak halal, termasuk perbuatan-perbuatan yang belum merupakan sanggama. Jadi, semua tindakan seksual yang meliputi penyingkapan ketelanjangan seseorang yang bukan pasangan sah berarti melampaui batas-batas kemurnian Allah dan merupakan dosa serius terhadap Dia dan hukum-Nya
(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).