TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 6:28

Konteks
6:28 Dan belanga t  tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

Imamat 8:10

Konteks
8:10 Musa mengambil minyak urapan, m  lalu diurapinyalah n  Kemah Suci o  serta segala yang ada di dalamnya dan dikuduskannya semuanya itu.

Imamat 13:37

Konteks
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

Imamat 13:45-46

Konteks
13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian u  yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v  sambil berseru-seru: Najis! Najis! w  13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan x  itulah tempat kediamannya.

Imamat 15:11

Konteks
15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 15:23

Konteks
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

Imamat 20:9

Konteks
20:9 Apabila ada seseorang yang mengutuki ayahnya q  atau ibunya, r  pastilah ia dihukum mati; s  ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya tertimpa kepadanya sendiri. t 

Imamat 21:17-18

Konteks
21:17 "Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat 1  f  badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya, g  21:18 karena setiap orang yang bercacat h  badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i  orang timpang, j  orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,

Imamat 22:6

Konteks
22:6 orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b  sampai matahari terbenam c  dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d 

Imamat 22:9

Konteks
22:9 Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya j  terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa k  kepada dirinya dan mati l  oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan m  mereka.

Imamat 22:11

Konteks
22:11 Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o  demikian juga mereka yang lahir di rumahnya.

Imamat 24:16

Konteks
24:16 Siapa yang menghujat m  nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati n  dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati.

Imamat 24:20

Konteks
24:20 patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; q  seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya.

Imamat 25:46

Konteks
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:17]  1 Full Life : YANG BERCACAT.

Nas : Im 21:17

Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).

  1. 1) Keutuhan tubuh melambangkan tujuan Allah bahwa para imam harus merupakan contoh hidup berkelimpahan sebagaimana dikehendaki Allah; oleh karena itu mereka akan paling efektif dalam melayani Allah ketika bebas dari cacat tubuh. Akan tetapi, mereka yang tidak layak untuk melayani sebagai hamba Allah tetap dapat ikut makan santapan yang paling kudus (ayat Im 21:22), yaitu keselamatan penuh yang disediakan oleh perjanjian Allah.
  2. 2) Tuntutan Allah akan tubuh yang sempurna bagi jabatan imam melambangkan kesempurnaan moral Kristus (Ibr 9:13-14) dan menunjuk kepada tuntutan-tuntutan rohaniah Allah bagi para penilik PB. Setiap orang yang melayani dalam jabatan ini haruslah tidak bercacat-cela secara rohani

    (lihat cat. --> 1Tim 3:2;

    [atau ref. 1Tim 3:2]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA