Keluaran 19:18--23:33
Konteks19:18 Gunung Sinai ditutupi seluruhnya dengan asap, l karena TUHAN turun ke atasnya dalam api; m asapnya membubung seperti asap dari dapur, n dan seluruh gunung itu gemetar o sangat. 19:19 Bunyi sangkakala kian lama kian keras. Berbicaralah Musa, lalu Allah menjawabnya p dalam guruh. q 19:20 Lalu turunlah TUHAN ke atas gunung Sinai, r ke atas puncak gunung itu, maka TUHAN memanggil Musa ke puncak gunung itu, dan naiklah Musa ke atas. 19:21 Kemudian TUHAN berfirman kepada Musa: "Turunlah, peringatkanlah kepada bangsa itu, supaya mereka jangan menembus mendapatkan TUHAN hendak melihat-lihat; s sebab tentulah banyak dari mereka akan binasa. t 19:22 Juga para imam yang datang mendekat u kepada TUHAN haruslah menguduskan v dirinya, supaya TUHAN jangan melanda mereka. w " 19:23 Lalu berkatalah Musa kepada TUHAN: "Tidak akan mungkin bangsa itu mendaki gunung Sinai x ini, sebab Engkau sendiri telah memperingatkan kepada kami, demikian: Pasanglah batas y sekeliling gunung itu dan nyatakanlah itu kudus." 19:24 Lalu TUHAN berfirman kepadanya: "Pergilah, turunlah, kemudian naiklah pula, engkau beserta Harun; z tetapi para imam dan rakyat tidak boleh menembus untuk mendaki menghadap TUHAN, supaya mereka jangan dilanda-Nya. a " 19:25 Lalu turunlah Musa mendapatkan bangsa itu dan menyatakan hal itu kepada mereka.


[20:1] 1 Full Life : LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI.
Nas : Kel 20:1
Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL,
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA.
[20:2] 1 Full Life : KESEPULUH FIRMAN.
Nas : Kel 20:2
Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).
- 1) Kesepuluh Hukum meringkas hukum moral Allah bagi Israel dan
menguraikan tugas-tugas mereka kepada Allah dan sesama. Kristus dan para
rasul memastikan bahwa, selaku ungkapan yang sah dari kehendak kudus
Allah, perintah-perintah ini masih berlaku bagi orang percaya PB
(Mat 22:37-39; Mr 12:28-34; Luk 10:27; Rom 13:9; Gal 5:14; bd.
Im 19:18; Ul 6:5; 10:12; 30:6). Menurut ayat-ayat PB ini, Kesepuluh
Hukum dapat disimpulkan sebagai kasih kepada Allah dan sesama;
menaatinya bukanlah soal sekadar menaati peraturan-peraturan yang tampak
tetapi juga menuntut tindakan hati
(lihat cat. --> Ul 6:5).
[atau ref. Ul 6:5]
Jadi, hukum menuntut adanya kebenaran rohani batiniah yang terungkap dalam keadilan dan kekudusan yang tampak. - 2) Hukum perdata dan hukum keupacaraan PL yang mengatur ibadah dan
kehidupan sosial Israel
(lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
tidak lagi mengikat orang percaya PB. Keduanya merupakan lambang dan bayangan dari hal-hal lebih baik yang akan datang; semuanya sudah digenapi di dalam Yesus Kristus (Ibr 10:1; bd. Mat 7:12; Mat 22:37-40; Rom 13:8; Gal 5:14; 6:2). Akan tetapi, hukum-hukum ini berisi prinsip-prinsip hikmat dan rohani yang dapat diterapkan pada semua angkatan(lihat cat. --> Mat 5:17).
[atau ref. Mat 5:17]
[20:3] 1 Full Life : JANGAN ADA PADAMU ALLAH LAIN DI HADAPAN-KU.
Nas : Kel 20:3
Hukum ini mencegah politeisme yang merupakan ciri agama-agama Timur Dekat zaman kuno. Israel tidak boleh menyembah atau memohon kepada salah satu dewa bangsa lain, melainkan diperintahkan untuk takut akan Tuhan dan hanya melayani Dia saja (bd. Ul 32:39; Yos 24:14-15).
Apabila dikenakan kepada orang percaya PB, perintah ini berarti setidak-tidaknya tiga hal:
- 1) Ibadah orang percaya harus ditujukan kepada Allah saja. Tidak boleh ada penyembahan, doa yang dipanjatkan kepada, atau usaha memperoleh bimbingan dan pertolongan dari "allah lain," roh manapun, atau orang mati (bd. Im 17:7; Ul 6:4; 32:17; Mazm 106:37; 1Kor 10:19-20). Hukum pertama ini secara khusus ditujukan terhadap penyembahan roh-roh (yaitu, setan-setan) melalui spiritisme, ilmu nujum atau bentuk penyembahan berhala lainnya (bd. Ul 18:9-22).
- 2) Orang percaya harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Hanya
Allah melalui kehendak-Nya yang dinyatakan dan Firman-Nya yang
diilhamkan boleh menuntun kehidupan mereka (Mat 4:4;
lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).
- 3) Tujuan hidup orang percaya haruslah mencari dan mengasihi Allah
dengan sepenuh hati, jiwa, dan kekuatannya, sambil bersandar pada-Nya
untuk menyediakan apa yang baik bagi kehidupan mereka (Ul 6:5;
Mazm 119:2; Mat 6:33; Fili 3:8;
lihat cat. --> Mat 22:37;
lihat cat. --> Kol 3:5).
[20:4] 1 Full Life : PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.
Nas : Kel 20:4
Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.
- 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
- 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
- 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).
[20:5] 1 Full Life : ANAK-ANAKNYA.
Nas : Kel 20:5
Lihat cat. --> Kel 34:7.
[atau ref. Kel 34:7]
[20:7] 1 Full Life : JANGAN MENYEBUT NAMA TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEMBARANGAN.
Nas : Kel 20:7
Menyalahgunakan nama Allah termasuk membuat janji palsu dengan memakai nama ini (Im 19:12; bd. Mat 5:33-37), menyebutnya dengan tidak sungguh-sungguh atau sembarangan, atau mengutuk dan menghujat (Im 24:10-16). Nama Allah harus dikuduskan, dihormati, dan disegani sebagai amat kudus dan hanya dapat dipergunakan dengan cara yang suci
(lihat cat. --> Mat 6:9).
[atau ref. Mat 6:9]
[20:8] 1 Full Life : INGATLAH ... HARI SABAT.
Nas : Kel 20:8
Sabat PL adalah hari ketujuh dalam setiap minggu. Menguduskan hari itu berarti memisahkannya sebagai berbeda dari hari lainnya dengan berhenti bekerja supaya dapat istirahat, melayani Allah, dan memusatkan perhatian pada hal-hal yang menyangkut keabadian, kehidupan rohani, dan kehormatan Allah (ayat Kel 20:9-11; bd. Kej 2:2-3; Yes 58:13-14).
- 1) Diharapkan agar orang Israel mengatur perilaku mereka sesuai dengan pekerjaan Allah dalam penciptaan (ayat Kel 20:11; Kej 2:2-3).
- 2) Sabat menjadi tanda bahwa mereka adalah milik Allah (Kel 31:13).
- 3) Sabat mengingatkan mereka akan pembebasan dari perbudakan di Mesir
(Ul 5:15;
lihat cat. --> Mat 12:1).
[atau ref. Mat 12:1]
[20:12] 1 Full Life : HORMATILAH AYAHMU DAN IBUMU.
Nas : Kel 20:12
Hukum ini mencakup semua tindakan baik, dukungan materiel, hormat, dan ketaatan kepada orang-tua (Ef 6:1-3; Kol 3:20). Perintah ini mencegah kata-kata kasar dan tindakan yang mencederakan.
- 1) Dalam Kel 21:15,17 Allah menuntut hukuman mati bagi setiap orang
yang memukul atau mengutuk orang-tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah
sangat mementingkan penghormatan kepada orang-tua
(lihat cat. --> Ef 6:1).
[atau ref. Ef 6:1]
- 2) Terkait dengan hukum ini ialah tugas orang-tua untuk mengasihi anak-anak mereka dan membina mereka untuk takut akan Allah dan mengajarkan jalan-jalan-Nya kepada mereka (Ul 4:9; 6:6-7; Ef 6:4).
[20:13] 1 Full Life : JANGAN MEMBUNUH.
Nas : Kel 20:13
Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum
(lihat cat. --> Mat 5:22).
[atau ref. Mat 5:22]
Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]
PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain
(lihat cat. --> Mat 5:21;
lihat cat. --> Mat 18:6).
[atau ref. Mat 5:21; 18:6]
[20:14] 1 Full Life : JANGAN BERZINAH.
Nas : Kel 20:14
Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:
- 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
- 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
- 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
- 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh
pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu
sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan
ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan
haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23). - 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan
anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani
sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).
- 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap
dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam
Alkitab (Ayub 31:1,7;
lihat cat. --> Mat 5:28).
[atau ref. Mat 5:28]
- 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang
begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk
minta cerai
(lihat cat. --> Mat 19:9;
lihat cat. --> Mr 10:11).
- 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
- 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
- 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai
untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya
(Wahy 17:1-5;
lihat cat. --> Wahy 17:1).
[atau ref. Wahy 17:1]
[20:15] 1 Full Life : JANGAN MENCURI.
Nas : Kel 20:15
Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21). Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita.
[20:16] 1 Full Life : JANGAN MENGUCAPKAN SAKSI DUSTA.
Nas : Kel 20:16
Hukum kesembilan ini melindungi nama dan reputasi orang lain. Tidak seorang pun boleh membuat pernyataan palsu tentang sifat atau tindakan orang lain. Kita harus berbicara secara benar dan jujur tentang semua orang (bd. Im 19:16;
lihat cat. --> Yoh 8:44;
lihat cat. --> 2Kor 12:20).
[atau ref. Yoh 8:44; 2Kor 12:20]
Perintah ini juga meliputi berdusta pada umumnya (bd. Im 6:2-3; Ams 14:5; Kol 3:9).
[20:17] 1 Full Life : JANGAN MENGINGINI.
Nas : Kel 20:17
Teks :- 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
- 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan
manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa
moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya
melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan
kepada Allah
(lihat cat. --> Rom 8:2).
[atau ref. Rom 8:2]
[20:20] 1 Full Life : JANGANLAH TAKUT.
Nas : Kel 20:20
Pemandangan dan suara yang terdapat di Sinai menyebabkan orang Israel ketakutan dan mundur ke bagian lain dari lembah itu. Musa menyuruh mereka berhenti merasa takut secara pengecut. Allah sedang menggunakan pameran kekuatan ini untuk menumbuhkan di dalam diri mereka ketakutan yang saleh dan hormat yang akan menolong mereka untuk tidak berbuat dosa.
[21:1] 1 Full Life : INILAH PERATURAN-PERATURAN.
Nas : Kel 21:1
Bagian selanjutnya (Kel 20:22-23:33) berisi "kitab perjanjian" (Kel 24:7), yaitu hukum bagi bangsa Israel yang mengatur masyarakat dan ibadahnya. Hukum-hukum ini, sebagian besar bersifat sipil, hanya berlaku bagi Israel, agama mereka dan kondisi serta lingkungan pada zaman itu. Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya -- nilai-nilai seperti menghormati hidup dan komitmen kepada keadilan dan kejujuran -- tetap sah selama-lamanya.
[21:2] 1 Full Life : SEORANG BUDAK IBRANI.
Nas : Kel 21:2
Sekalipun Allah tidak secara langsung menghapuskan kejahatan seperti perbudakan atau poligami di Israel, Ia mengatur semua itu untuk menjadikannya lebih manusiawi (bd. Im 25:39-40; Ul 15:12-18). Pada satu pihak, perbuatan-perbuatan ini bukan cita-cita Allah. Pada pihak lain, Ia mengizinkannya untuk sesaat karena kekerasan hati manusia (bd. Mat 19:8;
lihat cat. --> Kej 29:28).
[atau ref. Kej 29:28]
Lagi pula, hukum-hukum Allah mengenai perbudakan lebih manusiawi daripada kebiasaan bangsa-bangsa di sekitar itu. Akan tetapi, dalam PB, Allah mengungkapkan standar yang lebih tinggi lagi
(lihat cat. --> Yoh 13:34;
lihat cat. --> Kol 3:22).
[atau ref. Yoh 13:34; Kol 3:22]
[21:12] 1 Full Life : PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).
[21:22] 1 Full Life : SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN
Nas : Kel 21:22-23
(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.
- 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
- 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
- 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).
[22:18] 1 Full Life : AHLI SIHIR PEREMPUAN.
Nas : Kel 22:18
Seorang ahli sihir ialah seorang yang biasa melakukan guna-guna atau okultisme, misalnya ramalan, sihir, hubungan dengan orang mati
(lihat cat. --> Kis 19:19;
lihat cat. --> Wahy 9:21).
[atau ref. Kis 19:19; Wahy 9:21]
Mencari kekuatan atau bimbingan dari alam gaib orang mati atau melalui kegiatan kuasa kegelapan merupakan kekejian bagi Allah (bd. Im 19:31; Im 20:27; Ul 18:9-12; 1Sam 28:7; Mal 3:5).
[22:22] 1 Full Life : JANDA ATAU ANAK YATIM.
Nas : Kel 22:22-24
Aneka peraturan dalam ayat Kel 22:22-27 menyatakan bahwa Allah sangat memperhatikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi seorang janda, orang miskin, orang malang, dan Ia terdorong oleh belas kasihan terhadap mereka (bd. Ul 24:6,12-13; Ayub 22:6; 24:7; Yeh 18:12,16;
lihat cat. --> Mr 6:34;
lihat cat. --> Mr 8:2;
lihat cat. --> Luk 2:36-37;
lihat cat. --> Luk 7:13;
[atau ref. Mr 6:34; 8:2; Luk 2:36-37; 7:13]
lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).
[22:25] 1 Full Life : JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG.
Nas : Kel 22:25
Allah melarang minta bunga atas uang yang dipinjamkan kepada mereka yang kekurangan untuk menyediakan kebutuhan pokoknya (bd. Im 25:25,35,39,47). Allah ingin mencegah orang miskin diperas oleh golongan kaya. Akan tetapi, hukum ini tidak melarang peminjaman uang dengan bunga yang wajar kepada orang bukan Israel dengan tujuan komersial (bd. Ul 23:19-20; Hab 2:6; Mat 25:27; Luk 19:23).
[23:15] 1 Full Life : HARI RAYA ROTI TIDAK BERAGI.
Nas : Kel 23:15
Lihat cat. --> Kel 12:17.
[atau ref. Kel 12:17]
[23:16] 1 Full Life : HARI RAYA MENUAI.
Nas : Kel 23:16
Hari raya ini juga dikenal dengan nama "Hari Raya Tujuh Minggu" (Kel 34:22) atau "hari Pentakosta" (Kis 2:1; 20:16;
lihat cat. --> Im 23:15).
[atau ref. Im 23:15]
[23:16] 2 Full Life : HARI RAYA PENGUMPULAN HASIL.
Nas : Kel 23:16
Hari raya ini juga disebut "Hari Raya Pondok Daun" (lih. Im 23:34).
[23:20] 1 Full Life : SEORANG MALAIKAT.
Nas : Kel 23:20
Mungkin sekali inilah "malaikat Tuhan"
(lihat cat. --> Kel 3:2).
[atau ref. Kel 3:2]
[23:24] 1 Full Life : MENIRU PERBUATAN MEREKA.
Nas : Kel 23:24
Allah memerintahkan umat-Nya untuk tidak menerima agama-agama atau meniru kebiasaan moral dari bangsa-bangsa di sekitar mereka. Israel tidak sepenuhnya memenuhi tuntutan ini; akibatnya mereka tidak dilindungi oleh Tuhan (ayat Kel 23:20-23). Di bawah perjanjian yang baru, orang percaya yang menyesuaikan diri dengan dunia ini juga akan kehilangan janji-janji dan perlindungan Allah (lih. ayat Kel 23:25). Kita tidak mungkin menerima berkat dan kehadiran Allah dan pada saat bersamaan ikut ambil bagian di dalam cara-cara dunia yang berdosa (lih. 2Kor 6:16-18;
lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).
[23:25] 1 Full Life : MENJAUHKAN PENYAKIT.
Nas : Kel 23:25-26
Allah mengaitkan penyingkiran penyakit dari antara umat-Nya dengan pengabdian sepenuh hati kepada-Nya dan pemisahan dari pengaruh jahat di sekeliling mereka. Akan tetapi, jangan menyimpulkan bahwa penyakit seseorang dengan sendirinya menunjukkan bahwa dia sudah menyesuaikan diri dengan masyarakat yang fasik. Bagian ayat ini memang mengisyaratkan bahwa keduniawian umat Allah secara keseluruhan akan menyebabkan Allah menahan sebagian berkat dan kuasa-Nya dari mereka, sehingga ikut juga mempengaruhi orang benar di antara umat Allah (bd. 1Kor 12:26).