Kisah Para Rasul 1:16
Konteks1:16 "Hai saudara-saudara, d haruslah genap e nas Kitab Suci, yang disampaikan Roh Kudus dengan perantaraan Daud tentang Yudas, f pemimpin orang-orang yang menangkap Yesus itu.
Kisah Para Rasul 2:39
Konteks2:39 Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu t dan bagi orang yang masih jauh 1 , u yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita."
Kisah Para Rasul 5:31-32
Konteks5:31 Dialah yang telah ditinggikan oleh Allah sendiri dengan tangan kanan-Nya m menjadi Pemimpin dan Juruselamat, n supaya Israel dapat bertobat dan menerima pengampunan dosa. o 5:32 Dan kami adalah saksi dari segala sesuatu itu, p kami dan Roh Kudus, q yang dikaruniakan Allah kepada semua orang yang mentaati Dia 2 ."
Kisah Para Rasul 8:16
Konteks8:16 Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka 3 , g karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. h
Kisah Para Rasul 10:39
Konteks10:39 Dan kami adalah saksi z dari segala sesuatu yang diperbuat-Nya di tanah Yudea maupun di Yerusalem; dan mereka telah membunuh Dia dan menggantung Dia pada kayu salib. a
Kisah Para Rasul 10:41
Konteks10:41 bukan kepada seluruh bangsa, c tetapi kepada saksi-saksi, yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Allah, yaitu kepada kami yang telah makan d dan minum bersama-sama dengan Dia, setelah Ia bangkit dari antara orang mati.
Kisah Para Rasul 13:31
Konteks13:31 Dan selama beberapa waktu Ia menampakkan diri kepada mereka yang mengikuti Dia dari Galilea ke Yerusalem. k Mereka itulah yang sekarang menjadi saksi-Nya l bagi umat ini 4 .
[2:39] 1 Full Life : BAGI KAMULAH ... DAN BAGI ANAK-ANAKMU DAN ... YANG MASIH JAUH.
Nas : Kis 2:39
Janji baptisan dalam Roh bukan saja bagi mereka yang ada pada hari Pentakosta (ayat Kis 2:4), tetapi bagi semua orang yang akan percaya kepada Kristus sepanjang zaman ini: "bagi kamu" -- yaitu pendengar Petrus; "anak-anakmu" -- generasi berikutnya, dan "bagi orang yang masih jauh" -- generasi-generasi berikutnya.
- 1) Baptisan dalam Roh dengan kuasa yang menyertainya bukanlah suatu peristiwa yang hanya terjadi sekali saja dalam sejarah gereja; peristiwa itu tidak berhenti pada hari Pentakosta (bd. ayat Kis 2:38; 8:15; Kis 9:17; 10:44-46; 19:6) Tidak juga pada akhir zaman rasuli.
- 2) Setiap orang Kristen berhak untuk mencari, mengharapkan, dan mengalami baptisan dalam Roh yang sama yang diberikan kepada orang Kristen PB (Kis 1:4,8; Yoel 2:28; Mat 3:11; Luk 24:49).
[5:32] 2 Full Life : ROH KUDUS ... KEPADA SEMUA ORANG YANG MENAATI DIA.
Nas : Kis 5:32
Apabila tidak ada ketaatan yang benar kepada Kristus atau usaha yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran kerajaan Allah (Mat 6:33; Rom 14:17), maka setiap pengakuan dipenuhi oleh Roh Kudus tidak sah. Pentakosta tanpa ke-Tuhanan Kristus itu mustahil (bd. Kis 2:38-42), karena Roh Kudus dengan penuh kuasa diberikan hanya kepada mereka yang hidup "taat kepada nama-Nya" (Rom 1:5;
lihat art. KRITERIA UNTUK BAPTISAN DALAM ROH).
[8:16] 3 Full Life : BELUM TURUN DI ATAS SEORANGPUN DI ANTARA MEREKA.
Nas : Kis 8:16
Roh Kudus belum turun di atas seorang pun di antara mereka dengan cara yang sama seperti Ia turun atas orang percaya pada hari Pentakosta (Kis 2:4). Dia belum datang atas mereka sebagaimana dijanjikan Bapa (Kis 1:4) dan seperti dinubuatkan Kristus "kamu akan dibaptis dengan Roh Kudus" (Kis 1:5). Rupanya mereka belum menunjukkan tanda-tanda rohani yang diharapkan, khususnya ucapan ilahi yang diilhami
(lihat cat. --> Kis 8:5-24;
lihat cat. --> Kis 8:18).
[atau ref. Kis 8:5-24; 8:18]
[13:31] 4 Full Life : MENJADI SAKSI-NYA BAGI UMAT INI.
Nas : Kis 13:31
Seorang saksi (Yun. _martus_) adalah "seseorang yang bersaksi melalui tindakan atau ucapan bagi kebenaran." Saksi-saksi Kristen adalah mereka yang menegaskan dan bersaksi tentang karya penyelamatan Yesus Kristus melalui ucapan, tindakan, hidup, dan jikalau perlu, kematian. Kesaksian itu menyangkut tujuh prinsip:
- 1) Memberi kesaksian Kristen menjadi kewajiban semua orang percaya (Kis 1:8; Mat 4:19; 28:19-20).
- 2) Saksi-saksi Kristen harus bersikap misioner, yaitu pergi kepada semua bangsa dan menyampaikan Injil keselamatan Allah sampai ke ujung bumi (Kis 11:18; 13:2-4; 26:16-18; Mat 28:19-20; Luk 24:47).
- 3) Saksi-saksi Kristen terutama berbicara tentang arti kehidupan, kematian, kebangkitan Kristus, kuasa penyelamatan dan janji Roh Kudus (Kis 2:32,38-39; 3:15; 10:39-41,43; 18:5; 26:16; 1Kor 15:1-8).
- 4) Saksi-saksi Kristen harus menimbulkan keinsafan akan dosa,
kebenaran, dan penghakiman (Kis 2:37-40; 7:51-54; 24:24-25;
lihat cat. --> Yoh 16:8).
[atau ref. Yoh 16:8]
Lewat kesaksian semacam itu orang akan dituntun kepada iman yang menyelamatkan (Kis 2:41; 4:33; 6:7; 11:21). - 5) Saksi-saksi Kristen kadang-kadang akan menderita (Kis 7:57-60; Kis 22:20; 2Kor 11:23-29). Kata "martir" berasal dari kata Yunani untuk bersaksi. Pemuridan melibatkan komitmen yang tanpa pamrih.
- 6) Memberi kesaksian Kristen harus disertai pemisahan dari dunia (Kis 2:40), hidup dalam kebenaran (Rom 14:17), serta ketergantungan mutlak kepada Roh Kudus (Kis 4:29-33) yang menghasilkan penyataan Roh dan kuasa Allah (1Kor 2:4).
- 7) Memberi kesaksian Kristen bersifat nubuat (Kis 2:17) dan diberi kuasa (Kis 1:8) dan pengurapan Roh Kudus (Kis 2:4; 4:8).