(0.87079562962963) | (Im 1:4) |
(full: MELETAKKAN TANGANNYA KE ATAS KEPALA.
) Nas : Im 1:4 Seorang Israel yang mempersembahkan seekor binatang meletakkan tangannya ke atas binatang itu, yang menunjukkan bahwa ia menyatukan diri dengan binatang yang mewakilinya. Tindakan ini mengungkapkan ide penggantian (bd. Im 16:21-22; 24:14). Ketika binatang itu mati, seakan-akan orang yang mempersembahkannya juga ikut mati, namun juga tetap hidup untuk melayani Allah. Demikian pula, orang Kristen mempercayakan diri kepada Kristus dan menjadi satu dalam kematian-Nya (Rom 6:3-11; bd. 2Kor 5:21; Ibr 9:14). Dengan demikian mereka dipanggil untuk hidup sebagai umat yang bangkit dari kematian dan mempersembahkan diri sebagai persembahan yang hidup kepada Allah (Rom 12:1; Ibr 13:15). |
(0.87079562962963) | (Im 3:1) |
(full: KORBAN KESELAMATAN.
) Nas : Im 3:1 Korban keselamatan (versi Inggris NIV -- korban persekutuan) dipersembahkan kepada Allah supaya dapat bersekutu dengan Dia, mengungkapkan rasa syukur (Im 7:12-16; 22:29) atau bernazar (Im 7:16).
|
(0.87079562962963) | (Im 13:3) |
(full: MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.
) Nas : Im 13:3 Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua (lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya), [atau ref. Im 12:2] penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa. |
(0.87079562962963) | (Im 19:2) |
(full: KUDUSLAH KAMU.
) Nas : Im 19:2 Karena umat Allah harus menjadi seperti Dia, Dia memanggil mereka untuk mengungkapkan tabiat ilahi-Nya dengan memisahkan diri dari kebiasaan-kebiasaan fasik dan dosa bangsa-bangsa di sekeliling dan dengan melayani Dia di dalam kasih dan kebenaran (lihat cat. --> Im 11:44). [atau ref. Im 11:44] Panggilan kepada kekudusan ini pertama diberikan kepada Adam dan Hawa yang diciptakan menurut gambar Allah untuk mencerminkan sifat Allah (Kej 1:26). Setiap angkatan orang percaya harus menjadi "penurut-penurut Allah" (Ef 5:1) dan "Kuduslah kamu, sebab Aku, Tuhan Allahmu, kudus " (bd. Mat 5:48; Rom 12:1-2; lihat art. PENGUDUSAN, dan lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA). |
(0.87079562962963) | (Im 16:1) | (jerusalem) Bab ini menutup kumpulan peraturan mengenai kenajisan. Ia memuat tata upacara pentahiran tahunan. Upacara itu menyakitkan segala kenajisan. Dalam tata upacara ini sebenarnya dipersatukan dua tata upacara yang berbeda sekali baik sehubungan dengan pikiran yang melatarbelakanginya maupun sehubungan dengan usianya. Ada sebuah korban pendamaian, Ima 6,11-19; bdk bab 4, dan ada upacara pengusiran seekor kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:8-10; 20-22; 26; bdk catatan berikut. Upacara terakhir ini tua sekali, tetapi sama seperti tata upacara rangkap dua yang termaktub dalam bab 14, upacara kuno itupun dipersatukan dengan penetapan-penetapan yang sesuai dengan nada seluruh kitab Imamat. Penggabungan tsb berasal dari zaman belakangan, waktu orang Yahudi sangat teliti sehubungan dengan ketahiran, sehingga orang semakin banyak terkena kenajisan dan menciptakan berbagai upacara pentahiran. Memang hari raya Pendamaian itu tidak dikenal sebelum zaman pembuangan, sebab tidak ada satupun ayat tua yang menyinggungnya. |
(0.87079562962963) | (Im 27:2) | (jerusalem: nazar) Bab 27 ini berupa tambahan pada kitab Imamat. Ia berisikan peraturan mengenai penglulusan nazar, Ima 7:16; 22:21; Bil 30:2-16; Ula 12:6-12; 23:21. Peraturan itu dahulu berlaku dalam bait Allah yang dibangun sesudah masa pembuangan. Mungkin sekali aslinya peraturan itu terlepas dan baru kemudian digabungkan dengan kitab hukum yang dikatakan diresmikan di gunung Sinai. Penggabungnya ialah Ima 27:1-2 dan Ima 27:34. Mula-mula sebuah nazar menghasilkan kewajiban berat untuk meluluskannya. Tetapi kemudian kewajiban itu diringankan dan akhirnya dapat diganti dengan bayaran berupa uang, kecuali sehubungan dengan apa yang "diharamkan" (dikhususkan bagi TUHAN), Ima 27:28-29 |
(0.8703722962963) | (Im 1:4) |
(ende) Apa maknanja "menumpangkan tangan" atas kurban itu kurang djelas. Mungkin maksudnja sebagai berikut. Dengan djalan (lambang) ini dosa seakan-akan dipindahkan kepada binatang-binatang itu, jang sebagai ganti si pendosa disamping kepada Allah dan dengan demikian menghapus dosa. Tetapi jang menghapus dosa bukan kurban, melainkan Allah. mungkin djuga artinja: Dengan upatjara itu ditundjukkanlah kurban itu sesungguhnja kurban orang jang membawanja dan bukan kurban imam jang mengadakan upatjara, meskipun hanja dialah jang dapat mengadakannja. |
(0.8703722962963) | (Im 11:1) |
(ende) Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada. |
(0.8703722962963) | (Im 1:9) |
(full: BAUNYA MENYENANGKAN BAGI TUHAN.
) Nas : Im 1:9 Allah sangat senang dengan korban yang dipersembahkan seseorang dalam iman yang taat. Paulus memakai gambaran ini untuk korban yang dipersembahkan Kristus (Ef 5:2) dan perbuatan-perbuatan baik orang percaya (Fili 4:18; bd. Ibr 13:16). |
(0.8703722962963) | (Im 25:44) |
(full: BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA.
) Nas : Im 25:44 Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10). |
(0.8703722962963) | (Im 27:30) |
(full: PERSEPULUHAN.
) Nas : Im 27:30 Persepuluhan adalah baik sepersepuluh hasil tanah maupun ternak yang diberikan kepada Tuhan. Persepuluhan Israel diberikan untuk menyokong suku Lewi (Bil 18:21) dan para imam (Bil 18:28), untuk membantu dalam makanan kudus (Ul 14:22-27), dan untuk menolong orang miskin, janda dan anak yatim (Ul 14:28-29; lihat art. PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN). |
(0.8703722962963) | (Im 25:39) | (jerusalem) Peraturan ini mau menyesuaikan hukum Tahun Yobel dengan hukum Kitab Perjanjian, Kel 21:2-6 mengenai pembebasan budak pada akhir tahun keenam perbudakannya. Tetapi hukum baru itu tidak mempunyai banyak nilai nyata. Sebab mungkin sekali budak yang diberi pada awal kurun Yobel sudah mati sebelum Tahun Yobel tiba. Kalau masih hidup ia sudah terlalu tua untuk mulai bekerja sebagai orang merdeka. Tetapi keadaan budak berbangsa Ibrani lebih baik dari pada keadaan budak lain, Ima 25:45-46. |
(0.8703722962963) | (Im 20:1) |
(sh: Dosa dan hukumannya (Minggu, 22 September 2002)) Dosa dan hukumannyaDosa dan hukumannya. Pasal ini mula-mula menyoroti dosa-dosa agama (ayat Orang+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1b-6), kemudian dosa-dosa dalam hubungan seks dalam keluarga (ayat 9-21), di akhiri dengan dosa-dosa agama (ayat 27). Di antara bagian-bagian tersebut Tuhan berulangkali memberikan anjuran dan perintah agar umat-Nya hidup suci (ayat Orang+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">7,8; 22-26). Allah menyoroti dosa dalam bidang agama, yaitu bahwa Allah menuntut hukuman terhadap orang yang menyerahkan anak kepada Molokh (ayat 2-3), dan yang mencari roh-roh peramal (ayat 6,27). Dosa-doa telah mengalihkan komitmen hidup dan iman dari Tuhan kepada sesuatu yang lain. Karena itu Allah menuntut agar umat berpihak kepada Tuhan dan melawan siapa saja yang melkaukan dosa-dosa tersebut. Selanjutnya, Allah menyoroti dosa-dosa dalam hubungan keluarga. Orang yang mengutuki orangtuanya harus dihukum mati (ayat 9). Sikap yang Tuhan inginkan dari orang terhadap orangtuanya adalah menghormati. Tuhan juga menginginkan agar hubungan nikah dihormati. Karena itu orang yang melanggarnya: berzinah, hubungan homoseksual antarpria atau antarwanita, pria menikahi ibu dan putrinya sekaligus, hubungan seks dengan binatang, harus dihukum mati. Allah ingin agar umat-Nya berbeda dari kebiasaan bangsa-bangsa sekitar mereka. Tanah perjanjian itu untuk umat yang kudus. Itulah sebabnya Ia memusnahkan bangsa-bangsa sebelunya. Hal yang sama pun akan terjadi apabila Israel mengulang kembali kesalahan yang sama. Renungkan: Dalam Perjanjian Baru, pendosa tidak langsung dihatuhi hukuman mati seperti di Perjanjian Lama, tetapi ancaman maut kekal berlaku bagi yang tidak bertobat. |
(0.8703722962963) | (Im 27:1) |
(sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002)) Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan TuhanCatatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan. Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat Orang+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33). Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya. Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya. |
(0.86994474074074) | (Im 5:14) |
(sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002)) Antara kekudusan dan kepemilikanAntara kekudusan dan kepemilikan. Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat 17-19) Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja! Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang. Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat 9). Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri. |
(0.86478666666667) | (Im 8:2) |
(full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA.
) Nas : Im 8:2 Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).
|
(0.86478666666667) | (Im 12:2) |
(full: MELAHIRKAN ANAK LAKI-LAKI.
) Nas : Im 12:2 Menjadi orang-tua adalah kehendak Allah bagi laki-laki dan wanita dan dapat merupakan sukacita hidup yang terbesar (Kej 1:28; 9:1; Mazm 127:3; 128:3). Akan tetapi, semua kotoran pada saat melahirkan anak harus dipandang sebagai najis (Im 15:16-19; Kel 19:15; lihat cat. --> Im 13:3 selanjutnya) [atau ref. Im 13:3] dan melambangkan akibat-akibat kejatuhan umat manusia (lihat cat. --> Kej 3:15). [atau ref. Kej 3:15]
|
(0.8644162962963) | (Im 17:1) |
(ende) Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal Orang+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe. |
(0.8644162962963) | (Im 5:15) |
(full: KORBAN PENEBUS SALAH.
) Nas : Im 5:15 Korban penebus salah dituntut apabila seseorang secara sengaja atau tidak sengaja melalaikan hak milik orang lain (Im 5:14-6:7; Yos 7:1; Yos 22:20). Korban ini juga diperlukan ketika salah satu perintah Tuhan dilanggar dengan tidak sengaja (ayat Im 5:17). Korban harus dipersembahkan bersama dengan membayar gantinya sepenuhnya, ditambah denda dua puluh persen (ayat Im 5:16; 6:5). |
(0.8644162962963) | (Im 23:34) |
(full: HARI RAYA PONDOK DAUN.
) Nas : Im 23:34-43 Disebut demikian karena sepanjang perayaan ini orang meninggalkan rumah mereka dan tinggal untuk sementara di dalam pondok daun atau tenda yang dibuat dari ranting-ranting pohon (ayat Im 23:40-42); tindakan ini mengingatkan mereka akan kebaikan Allah kepada mereka selama 40 tahun di padang gurun ketika mereka belum punya tempat tinggal tetap. Hari Raya Pondok Daun juga disebut Hari Raya Panen karena merayakan akhir dari masa panen buah dan kacang-kacangan musim panas. |