Keluaran 21:26 
Konteks| TB (1974) © SABDAweb Kel 21:26 |
Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. |
| AYT (2018) | Jika seseorang memukul mata budak laki-lakinya atau mata budak perempuannya dan merusaknya, dia harus membiarkan budaknya merdeka karena matanya itu. |
| TL (1954) © SABDAweb Kel 21:26 |
Dan lagi jikalau seorang menampar hambanya, laki-laki atau perempuan, sehingga gugurlah sebiji matanya, maka tak akan jangan dimerdekakannya ia karena matanya. |
| BIS (1985) © SABDAweb Kel 21:26 |
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya. |
| TSI (2014) | “Jika majikan memukul mata budaknya laki-laki atau perempuan sehingga buta, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti matanya yang rusak. |
| MILT (2008) | Dan apabila seseorang memukul mata budaknya, atau mata wanita pelayannya, dan merusakkan matanya, dia harus melepaskannya sebagai orang bebas sebagai ganti matanya. |
| Shellabear 2011 (2011) | Jika seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan hingga rusak, maka ia harus melepas budak itu pergi sebagai orang merdeka untuk mengganti matanya itu. |
| AVB (2015) | Jika seseorang memukul mata hamba lelakinya atau mata hamba perempuannya hingga merosakkannya, maka dia harus memerdekakan hamba itu untuk mengganti matanya itu. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
|
| TB ITL © SABDAweb Kel 21:26 |
|
| TL ITL © SABDAweb Kel 21:26 |
|
| AYT ITL | |
| AVB ITL | |
| HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris | |
| TB+TSK (1974) © SABDAweb Kel 21:26 |
1 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. |
![]() [+] Bhs. Inggris | |


untuk membuka halaman teks alkitab saja. [