Imamat 5:1 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 5:1 |
Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
AYT (2018) | |
TL (1954) © SABDAweb Im 5:1 |
Bermula, maka jikalau barang seorang sudah berdosa, didengarnya bunyi sumpah apabila ia menghadap menjadi saksi akan perkara yang telah dilihatnya atau yang diketahuinya, maka tiada diberinya tahu, sehingga ditanggungnya kesalahannya; |
BIS (1985) © SABDAweb Im 5:1 |
Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya. |
TSI (2014) | TUHAN melanjutkan perkataan-Nya kepada Musa untuk disampaikan kepada umat Israel,“Apabila kamu dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam suatu perkara yang pernah kamu lihat atau ketahui, tetapi kamu menolak untuk bersaksi, maka kamu harus mempersembahkan kurban penghapus dosa. |
MILT (2008) | Dan ketika seseorang berdosa bahwa dia mendengar suara sumpah, dan dia adalah saksi, atau dia telah melihat, atau telah mengetahui, jika dia tidak mau menyatakan, maka dia harus menanggung kesalahannya. |
Shellabear 2011 (2011) | Jika seseorang berbuat dosa karena saat menjadi saksi ia tidak memberi keterangan tentang sesuatu yang didengar, dilihat, atau diketahuinya, maka ia harus menanggung kesalahannya. |
AVB (2015) | |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 5:1 |
Apabila <03588> seseorang <05315> berbuat dosa <02398> , yakni jika ia mendengar <08085> seorang mengutuki <0423> , dan ia <01931> dapat naik saksi <05707> karena <0176> ia melihat <07200> atau <0176> mengetahuinya <03045> , tetapi <0518> ia tidak <03808> mau memberi keterangan <05046> , maka ia harus menanggung <05375> kesalahannya <05771> sendiri. [<06963>] |
TL ITL © SABDAweb Im 5:1 |
Bermula, maka jikalau <03588> barang seorang <05315> sudah berdosa <02398> , didengarnya <08085> bunyi <06963> sumpah <0423> apabila ia <01931> menghadap menjadi saksi <05707> akan perkara yang telah dilihatnya <07200> atau <0176> yang diketahuinya <03045> , maka <0518> tiada <03808> diberinya tahu <05046> , sehingga ditanggungnya <05375> kesalahannya <05771> ; |
AYT ITL | “Jika seseorang <05315> berdosa <02398> karena <03588> mendengar <08085> suara <06963> kutukan <0423> dan dia <01931> adalah saksi <05707> , entah <0176> dia melihat <07200> atau <0176> mengetahuinya <03045> , tetapi <0518> dia tidak <03808> mau mengatakannya <05046> , dialah yang harus menanggung <05375> kesalahannya <05771> . |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 5:1 |
Apabila seseorang 1 berbuat dosa, yakni jika ia mendengar 2 seorang mengutuki 3 , dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung 4 kesalahannya sendiri. |
![]() [+] Bhs. Inggris |