Ulangan 17:8 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Ul 17:8 |
"Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y TUHAN, Allahmu; |
AYT (2018) | |
TL (1954) © SABDAweb Ul 17:8 |
Maka jikalau terlalu sukar sulit bagimu barang sesuatu perkara dalam hukum dari hal bunuh-bunuhan atau hutang-hutangan atau luka-lukaan, dan karena sebab keputusan hukum itu adalah perselisihan dalam pintu gerbangmu, maka hendaklah kamu bangkit berdiri lalu pergi ke tempat yang akan dipilih oleh Tuhan, Allahmu. |
BIS (1985) © SABDAweb Ul 17:8 |
Apabila ada perkara yang tak dapat diputuskan oleh hakim-hakim setempat karena terlalu sulit, misalnya perkara pembunuhan yang disengaja atau tidak disengaja, perselisihan tentang hak milik atau luka-melukai badan, kamu harus pergi ke tempat yang dipilih TUHAN Allahmu. |
TSI (2014) | “Kalau ada perkara yang terlalu sulit untuk diselesaikan oleh para hakim di kotamu, ajukanlah perkara itu kepada para imam dan hakim utama yang sedang menjabat di lokasi tempat penyembahan kepada TUHAN. Mereka akan memutuskan perkara yang sulit itu bagimu. Contoh-contoh perkara sulit adalah membedakan hukuman atas berbagai macam kasus pembunuhan, perebutan kuasa dan berbagai macam hak milik, atau hukuman atas berbagai macam tindakan kekerasan. |
MILT (2008) | Ketika dalam pengadilan, suatu perkara menjadi muskil bagimu, misalnya antara darah dengan darah, antara penghakiman dengan penghakiman, atau antara pukulan dengan pukulan, perkara-perkara perselisihan di dalam gerbangmu, maka engkau harus bangkit dan naik ke tempat yang akan TUHAN YAHWEH 03068, Allahmu Elohimmu 0430, pilih untuk itu. |
Shellabear 2011 (2011) | |
AVB (2015) | |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Ul 17:8 |
|
TL ITL © SABDAweb Ul 17:8 |
Maka jikalau <03588> terlalu sukar sulit <06381> bagimu barang sesuatu perkara <01697> dalam hukum <04941> dari <0996> , dan karena sebab keputusan hukum <01697> itu adalah perselisihan <07379> dalam pintu gerbangmu <08179> , maka hendaklah kamu bangkit berdiri <06963> lalu pergi <05927> ke <0413> tempat <04725> yang <0834> akan dipilih <0977> oleh Tuhan <03068> , Allahmu <0430> . |
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Ul 17:8 |
"Apabila sesuatu perkara 1 terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, misalnya bunuh-membunuh 2 , tuntut-menuntut, atau luka-melukai--perkara 1 pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi 3 menghadap ke tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu; |
![]() [+] Bhs. Inggris |