1 Timotius 3:1-13
Konteks1 Timotius 5:3-22
Konteks[3:1] 1 Full Life : ORANG YANG MENGHENDAKI JABATAN PENILIK JEMAAT.
Nas : 1Tim 3:1-7
Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
[3:2] 2 Full Life : SEORANG YANG TAK BERCACAT.
Nas : 1Tim 3:2
Seorang calon penilik jemaat harus "tak bercacat" (Yun. _anepilemptos_, secara harfiah berarti "bukan untuk dipegang"). Hal ini berhubungan dengan perilaku yang sudah terbukti benar, yang tak bercacat dalam kehidupan pernikahan, rumah tangga, sosial, dan usaha. Seorang penilik jemaat sebaiknya jangan sampai dituntut telah melakukan kemesuman atau perbuatan yang tidak senonoh. Sebaliknya, dia harus mempunyai reputasi tidak bercela di hadapan orang yang di dalam dan di luar gereja
(lihat cat. --> 1Tim 3:7),
[atau ref. 1Tim 3:7]
karena kehidupan Kristennya tidak dirusaki oleh dosa atau kemesuman karena kebiasaan atau kebetulan. Dengan demikian ia dapat menjadi teladan yang akan diikuti oleh semua
(lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
[3:3] 3 Full Life : BUKAN PEMINUM.
Nas : 1Tim 3:3
Frasa ini (Yun. _me paroinon_, dari _me_, berarti "tidak" dan _paroinos_, kata majemuk yang berarti "pada, dengan, dekat anggur") yang diterjemahkan harfiah "tidak dekat atau dengan anggur," "tidak bersama dengan anggur". Di sini Alkitab menuntut bahwa seorang penilik jemaat tidak boleh "duduk di samping anggur" atau "dengan anggur". Dengan kata lain, ia tidak boleh minum anggur yang memabukkan, tergoda atau terbujuk olehnya, atau "makan minum bersama-sama pemabuk-pemabuk" (Mat 24:49).
- 1) Pertarakan total dari anggur yang difermentasi merupakan peraturan
bagi para hakim dan raja dalam PL (Ams 31:4-7). Peraturan ini juga
berlaku bagi semua orang yang mencari pengabdian tingkat tertinggi
kepada Allah (Im 10:8-11; Bil 6:1-5; Hak 13:4-7; 1Sam 1:14-15;
Yer 35:2-6; lih. Ams 23:31;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA
di mana akhirnya peraturan ini berlaku bagi seluruh umat Allah; bd. Bil 6:3 dst). - 2) Mereka yang menjadi pemimpin jemaat Kristus tak mungkin mempunyai
standar yang lebih rendah. Apalagi, semua orang percaya dalam gereja
disebut sebagai imamat yang rajani (1Pet 2:9; Wahy 1:6) dan dengan
demikian harus hidup sesuai dengan standar Allah yang tertinggi
(lihat cat. --> Yoh 2:3;
lihat cat. --> Ef 5:18;
lihat cat. --> 1Tes 5:6;
lihat cat. --> Tit 2:2;
[atau ref. Yoh 2:3; Ef 5:18; 1Tes 5:6; Tit 2:2]
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).
[3:4] 4 Full Life : SEORANG KEPALA KELUARGA YANG BAIK.
Nas : 1Tim 3:4
Salah satu syarat kunci bagi seorang calon penilik jemaat adalah kesetiaan dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Untuk keterangan yang lebih terinci
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
[3:7] 5 Full Life : JUGA MEMPUNYAI NAMA BAIK.
Nas : 1Tim 3:7
Seorang penilik atau calon penilik jemaat harus "mempunyai nama baik" di dua kalangan:
(a) orang dalam, yaitu anggota gereja (ayat 1Tim 3:1-6) dan
(b) orang luar, yaitu orang di luar gereja (ayat 1Tim 3:7). Dia harus memiliki reputasi dari dahulu dan sampai sekarang dari gaya hidup benar yang sesuai dengan Injil Kristus.
[3:8] 6 Full Life : DIAKEN-DIAKEN.
Nas : 1Tim 3:8
Diaken (Yun. _diakonos_) berarti "seorang hamba". Salah satu fungsi ditunjukkan dalam Kis 6:1-6. Mereka menolong gembala dengan mengurus hal-hal jasmani dan bukan rohani dari gereja supaya gembala dapat memusatkan diri pada doa dan pelayanan Firman (Kis 6:2). Syarat-syarat rohani untuk jabatan diaken pada dasarnya sama dengan penilik dan gembala (bd. ayat 1Tim 3:1-7 dengan ayat 1Tim 3:8-13; lih. Kis 6:3).
[3:8] 7 Full Life : JANGAN PENGGEMAR ANGGUR.
Nas : 1Tim 3:8
Mengenai syarat ini, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan (juga
lihat cat. --> 1Tim 3:3).
[atau ref. 1Tim 3:3]
- 1) Secara moral mustahil sang rasul mengizinkan penggunaan terbatas dari segala jenis anggur yang ada pada masa itu. Banyak macam anggur waktu itu adalah campuran yang berbahaya (bd. Ams 23:29-35).
- 2) Beberapa orang menafsirkan bahwa Paulus mengatakan bahwa seorang diaken tidak boleh terbiasa mabuk, dan dengan demikian secara tidak langsung menyetujui minuman alkohol sekadarnya. Akan tetapi, Paulus menyatakan bahwa kemabukan adalah dosa yang begitu buruk sehingga pemabuk dilarang masuk kerajaan Allah (1Kor 6:10). Karena itu tak masuk akal bahwa rasul Paulus akan menuntut sebagai syarat bagi diaken (bd. ayat 1Tim 3:2) bahwa diaken itu jangan seorang yang terbiasa mabuk (yaitu orang yang belum diselamatkan). Pastilah Paulus bermaksud arti yang lain untuk kata "anggur" dalam ayat ini, bukan anggur yang memabukkan.
- 3) Paulus bukannya menyetujui minuman alkohol sekadarnya, ia malah
memberikan peringatan terhadap keinginan dan penggunaan yang
berlebih-lebihan dari anggur yang tidak difermentasi di antara kalangan
orang kafir
(lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)).
Kecanduan akan anggur yang tidak memabukkan menjadi sifat buruk umum dalam masyarakat kafir bersamaan dengan kerakusan (lih. Plinius, Natural History, 14.28.139). Paulus sedang menekankan penguasaan diri dalam seluruh aspek kehidupan ini, bahkan dalam hal yang baik; perhatikan Ams 25:27, yang mengatakan bahwa "Tidaklah baik makan banyak madu." - 4) Bukan rasul Paulus saja yang memberikan nasihat semacam ini.
Literatur para Rabi berisi peringatan tentang penggunaan
berlebih-lebihan sari buah anggur yang tidak difermentasi. Literatur ini
mengatakan mengenai tirosh, suatu sari anggur yang terdiri atas
"berjenis-jenis sari buah yang manis dan sama sekali tidak boleh ada
anggur yang difermentasi" (Tosef., Ned. IV.3), yang "jikalau diminum
secara terbatas memberikan kepemimpinan; ... jikalau diminum berlebihan
mendatangkan kemiskinan" (Yoma 76b). "Orang yang biasa meminumnya pasti
akan menjadi miskin" (The Jewish Encyclopedia 12.533;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1))
[5:5] 8 Full Life : SEORANG JANDA ... BERTEKUN DALAM PERMOHONAN DAN DOA SIANG MALAM.
Nas : 1Tim 5:5
Para janda yang telah menyerahkan hidupnya kepada pekerjaan doa perlu diperhatikan dan dibantu (apabila perlu) oleh gereja (ayat 1Tim 5:3). Kita diingatkan akan seorang janda bernama Hana yang "tidak pernah meninggalkan Bait Allah dan siang malam beribadah dengan berpuasa dan berdoa" (Luk 2:37). Kekristenan yang mula-mula menyebut janda semacam itu "pendoa syafaat gereja", "penjaga pintu", dan "mezbah Allah".
[5:9] 9 Full Life : YANG DIDAFTARKAN.
Nas : 1Tim 5:9
Rupanya gereja di Efesus mempunyai daftar yang resmi dari janda-janda yang berhak memperoleh sokongan materiel dari gereja (lih. Ul 24:17). Di zaman PB gereja memberikan bantuan semacam itu karena tidak ada bantuan atau uang pensiun dari pemerintah untuk janda yang tidak ada keluarga atau anak untuk menolong mereka. Janda dituntut untuk menunjukkan kemampuan rohani tertentu (ayat 1Tim 5:9-10), termasuk ketekunan dalam melakukan perbuatan baik (ayat 1Tim 5:10) dan doa (ayat 1Tim 5:5).
[5:17] 10 Full Life : PENATUA-PENATUA YANG BAIK PIMPINANNYA.
Nas : 1Tim 5:17-19
Ayat-ayat ini berbicara tentang kehormatan yang layak diterima oleh para penatua yaitu penilik yang memimpin dengan baik dan mengawasi jiwa-jiwa orang percaya
(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
Mereka yang bekerja keras berkhotbah dan mengajar (bd. 1Kor 15:10; 1Tes 5:12-13) harus menerima kehormatan dua kali lipat. Yang dimaksudkan ialah
- (1) membantu mereka dengan memberi tunjangan keuangan (bd. 1Kor 9:7-14) dan
- (2) tunduklah kepada mereka dalam hal perilaku Kristen (Ibr 13:7; 1Pet 5:5).
[5:20] 11 Full Life : KAUTEGOR DI DEPAN SEMUA ORANG.
Nas : 1Tim 5:20
Firman Allah memberi berbagai prinsip dan pedoman berkaitan dengan pelaksanaan disiplin terhadap penatua atau gembala (ayat 1Tim 5:20-22). Karena para penatua yang saleh perlu sekali bagi gereja, tindakan-tindakan berikut harus diambil bila seorang gembala atau pekerja gereja berbuat dosa dan dosa itu telah dibuktikan (ayat 1Tim 5:19).
- 1) Seorang penatua tidak boleh menutupi atau berdiam diri tentang dosa yang dilakukan penatua lain. Penatua yang bersalah itu harus "ditegor" dan didisiplin. Dosanya harus disingkapkan "di depan semua orang", supaya penatua yang lain "takut" dan tidak mau berbuat dosa.
- 2) Paulus mengingatkan bahwa tindakan disiplin harus dilaksanakan tanpa pilih kasih atau tanpa memihak sebab sekali kelak semua akan berdiri "di hadapan Allah, Yesus Kristus, dan malaikat-malaikat pilihan" (ayat 1Tim 5:21).
[5:22] 12 Full Life : JANGANLAH ENGKAU TERBURU-BURU MENUMPANGKAN TANGAN.
Nas : 1Tim 5:22
Paulus menegaskan beberapa hal mengenai pelantikan seorang penatua (bd. 1Tim 4:14; Kis 6:6).
- 1) Tidak seorang pun yang boleh dilantik dengan terburu-buru untuk
jabatan ini. Artinya, sikap hati-hati yang pantas dan garis pedoman
alkitabiah harus ditaati dan dilaksanakan
(lihat cat. --> Tit 1:5;
[atau ref. Tit 1:5]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
- 2) Melantik seseorang sebagai penatua adalah pernyataan umum kepada gereja bahwa kehidupan orang itu telah memenuhi syarat Allah dalam hal menekuni kesalehan seperti yang terdapat di 1Tim 3:1-7. Dengan kata lain, orang yang hendak dilantik kepada suatu jabatan kepemimpinan harus terkenal setia terhadap Tuhan selama mereka menjadi orang Kristen
- 3) Suatu jemaat yang melantik atau menetapkan seseorang kepada jabatan kepemimpinan di dalam gereja dengan terburu-buru, yaitu dengan mengabaikan garis pedoman Allah, menyebabkan jemaat itu "terbawa-bawa" dalam dosa orang itu. Nasihat Paulus untuk "jaga kemurniaan dirimu", berarti menolak untuk terlibat dalam memilih atau melantik orang yang tidak layak untuk jabatan sebagai gembala.