TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 24:1--25:19

Konteks
Tentang perceraian
24:1 "Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai t  lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai 1  u  dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, 24:2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain, 24:3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, 24:4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, v  Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu. 24:5 Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya. w "
Tentang melindungi sesama manusia
24:6 "Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai. x  24:7 Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. y  Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. z  24:8 Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi a  kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka b  haruslah kamu lakukan dengan setia. 24:9 Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir. c  24:10 Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai d  dari padanya. 24:11 Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu. 24:12 Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya; e  24:13 kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam f , supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya g  sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu. h  24:14 Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita 2 , baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, i  di dalam tempatmu. 24:15 Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, j  karena ia orang miskin; k  supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa l  bagimu. 24:16 Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya m  sendiri. 24:17 Janganlah engkau memperkosa hak n  orang asing dan anak yatim; o  juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda 3  menjadi gadai. 24:18 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir p  dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini. 24:19 Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; q  itulah bagian orang asing, r  anak yatim dan janda s --supaya TUHAN, Allahmu, memberkati t  engkau dalam segala pekerjaanmu. 24:20 Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; u  itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda. 24:21 Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda. 24:22 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini. v "
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, w  dan mereka diadili x  dengan dinyatakannya siapa yang benar y  dan siapa yang salah, z  25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, a  haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya. 25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, b  jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, c  apabila ia dipukul lebih banyak lagi. 25:4 Janganlah engkau memberangus mulut lembu 4  yang sedang mengirik. d "
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. e  25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. f  25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri g  saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang h  menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. i  25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri-- 25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut j  orang itu dari kakinya, meludahi mukanya k  sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. 25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Larangan berbuat biadab
25:11 "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu, 25:12 maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang l  kepadanya."
Sukatan dan timbangan yang benar
25:13 "Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil. m  25:14 Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil. 25:15 Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat--supaya lanjut umurmu n  di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu. 25:16 Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang, o  adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
Amalek harus dihapuskan
25:17 "Ingatlah apa yang dilakukan orang Amalek p  kepadamu pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir; 25:18 bahwa engkau didatangi mereka di jalan dan semua orang lemah pada barisan belakangmu dihantam mereka, sedang engkau lelah dan lesu. Mereka tidak takut akan Allah. q  25:19 Maka apabila TUHAN, Allahmu, sudah mengaruniakan keamanan r  kepadamu dari pada segala musuhmu s  di sekeliling, di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dimiliki sebagai milik pusaka, maka haruslah engkau menghapuskan ingatan kepada Amalek t  dari kolong langit. Janganlah lupa!"
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[24:1]  1 Full Life : SURAT CERAI.

Nas : Ul 24:1

Perceraian adalah akibat dari dosa umat manusia (bd. Mat 19:8). Pengarahan dalam ayat Ul 24:1-4 merupakan garis pedoman yang diberikan Allah untuk mengatur perceraian dalam Israel kuno. Perhatikan hal-hal berikut mengenai ayat-ayat ini.

  1. 1) Kata-kata "tidak menyukai lagi" mungkin mengacu kepada kelakuan yang memalukan atau amoral yang belum separah perzinaan; tidak bisa menunjuk kepada perzinaan, karena perzinaan dihukum mati, bukan perceraian (bd. Ul 22:13-22).
  2. 2) "Surat cerai" itu merupakan surat resmi yang diberikan kepada wanita supaya memutuskan ikatan perjanjian nikah, melindungi dan membebaskan dia dari semua tanggung jawab kepada mantan suaminya.
  3. 3) Setelah menerima surat cerai, wanita itu bebas untuk menikah kembali; akan tetapi, dia tidak boleh kembali kepada suaminya yang semula jikalau pernikahan kedua juga berakhir (ayat Ul 24:2-4).
  4. 4) Apabila terjadi perceraian, itu merupakan tragedi (bd. Mal 2:16;

    lihat cat. --> Kej 2:24),

    [atau ref. Kej 2:24]

    tetapi bukan dosa jikalau dilandaskan pada dasar-dasar alkitabiah

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:15]

    Allah sendiri menceraikan Israel karena ketidaksetiaan dan perzinaan rohani mereka (Yes 50:1; Yer 3:1,6-8).

[24:14]  2 Full Life : MISKIN DAN MENDERITA.

Nas : Ul 24:14

Allah sering kali mengingatkan Israel untuk tidak menyalahgunakan golongan miskin tetapi memperlakukan mereka dengan belas kasihan dan hormat. Orang percaya yang gagal untuk memperlakukan golongan miskin dan yang kekurangan dengan adil akan mendatangkan hukuman Allah atas diri mereka (ayat Ul 24:15; bd. Yak 5:1-6;

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

[24:17]  3 Full Life : ORANG ASING ... ANAK YATIM ... JANDA.

Nas : Ul 24:17

Allah secara khusus memperhatikan para pengungsi, anak yatim, dan janda (Kel 22:21-22; 23:9). Menolong orang yang tidak beruntung sangat menyenangkan Allah

(lihat cat. --> Luk 7:13;

[atau ref. Luk 7:13]

Ibr 13:2; Yak 1:27).

[25:4]  4 Full Life : JANGANLAH ... MEMBERANGUS MULUT LEMBU.

Nas : Ul 25:4

Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan harus diperlakukan dengan baik serta diberi ganjaran untuk pekerjaannya. Lebih-lebih lagi, orang patut diperlakukan dengan adil sesuai dengan pekerjaan mereka. PB menerapkan prinsip ini kepada para pelayanan Injil (lih. 1Kor 9:9-11; 1Tim 5:17-18). Mereka yang bekerja dalam pelayanan Injil atau untuk lembaga Kristen harus memperoleh upah yang layak dan adil.



TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA