
Boks Temuan
Ulangan 24:1--25:19
Konteks
Tentang perceraian
24:1 "Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai
t lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai
1 u dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
24:2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
24:3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
24:4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN,
v Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
24:5 Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya.
w "
Tentang melindungi sesama manusia
24:6 "Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.
x
24:7 Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati.
y Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
z
24:8 Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi
a kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka
b haruslah kamu lakukan dengan setia.
24:9 Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.
c
24:10 Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai
d dari padanya.
24:11 Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu.
24:12 Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya;
e
24:13 kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam
f , supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya
g sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.
h
24:14 Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita
2 , baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu,
i di dalam tempatmu.
24:15 Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya,
j karena ia orang miskin;
k supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa
l bagimu.
24:16 Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya
m sendiri.
24:17 Janganlah engkau memperkosa hak
n orang asing dan anak yatim;
o juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda
3 menjadi gadai.
24:18 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir
p dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.
24:19 Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya;
q itulah bagian orang asing,
r anak yatim dan janda
s --supaya TUHAN, Allahmu, memberkati
t engkau dalam segala pekerjaanmu.
24:20 Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi;
u itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
24:21 Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.
24:22 Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.
v "
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan,
w dan mereka diadili
x dengan dinyatakannya siapa yang benar
y dan siapa yang salah,
z
25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul,
a haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli,
b jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu,
c apabila ia dipukul lebih banyak lagi.
25:4 Janganlah engkau memberangus mulut lembu
4 yang sedang mengirik.
d "
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
e
25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
f
25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri
g saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang
h menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
i
25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut
j orang itu dari kakinya, meludahi mukanya
k sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Larangan berbuat biadab
25:11 "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
25:12 maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang
l kepadanya."
Sukatan dan timbangan yang benar
25:13 "Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil.
m
25:14 Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil.
25:15 Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat--supaya lanjut umurmu
n di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.
25:16 Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang,
o adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
Amalek harus dihapuskan
25:17 "Ingatlah apa yang dilakukan orang Amalek
p kepadamu pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir;
25:18 bahwa engkau didatangi mereka di jalan dan semua orang lemah pada barisan belakangmu dihantam mereka, sedang engkau lelah dan lesu. Mereka tidak takut akan Allah.
q
25:19 Maka apabila TUHAN, Allahmu, sudah mengaruniakan keamanan
r kepadamu dari pada segala musuhmu
s di sekeliling, di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dimiliki sebagai milik pusaka, maka haruslah engkau menghapuskan ingatan kepada Amalek
t dari kolong langit. Janganlah lupa!"