Imamat 25:27 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 25:27 |
maka ia harus memasukkan tahun-tahun j sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k miliknya. |
AYT (2018) | dia harus menghitung jumlah tahun sejak dia menjualnya, dan mengembalikan kelebihannya kepada orang yang membelinya. Dengan demikian, tanah itu akan menjadi miliknya kembali. |
TL (1954) © SABDAweb Im 25:27 |
maka hendaklah dicengkolongnya segala tahun barang itu telah dijual, dan dipulangkannya lebihnya kepada orang yang telah membeli dia dari padanya, setelah itu bolehlah ia kembali kepada miliknya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 25:27 |
maka ia harus membayar kepada orang yang telah membeli tanahnya seharga hasil tanah itu selama tahun-tahun berikutnya sampai Tahun Pengembalian yang akan datang. Dengan demikian ia mendapat kembali tanah miliknya. |
TSI (2014) | dia berhak membayar nilai tebus tanah itu kepada orang yang membelinya, supaya dia bisa kembali ke sana. Nilai tebusnya dihitung berdasarkan jumlah nilai hasil panen dalam tahun-tahun yang tersisa hingga Tahun Pemulihan berikutnya. |
MILT (2008) | maka dia harus memperhitungkan tahun penjualannya dan harus mengembalikan apa yang menjadi kelebihan kepada orang yang telah ia jual tanah itu kepadanya dan orang itu harus mengembalikan tanah miliknya. |
Shellabear 2011 (2011) | maka ia harus memperhitungkan tahun-tahun sejak ia menjualnya lalu memulangkan kelebihannya kepada orang yang telah membeli darinya. Sesudah itu barulah ia boleh pulang ke tanah miliknya. |
AVB (2015) | maka hendaklah dia menghitung bilangan tahun sejak dijualnya tanah itu lalu mengembalikan semula nilai bagi jumlah tahun selebihnya kepada pembeli tanah tersebut. Sesudah itu barulah dia boleh pulang ke tanah miliknya. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 25:27 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 25:27 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB (1974) © SABDAweb Im 25:27 |
maka ia harus memasukkan tahun-tahun j sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k miliknya. |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 25:27 |
1 maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya. |
Catatan Full Life |
Im 25:8-34 1 Nas : Im 25:8-34 Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).
|
![]() [+] Bhs. Inggris |