Advanced Commentary

Teks -- Imamat 25:23-28 (TB)

Konteks
Penebusan tanah
25:23 "Tanah jangan dijual mutlak , karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku . 25:24 Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah . 25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin , sehingga harus menjual sebagian dari miliknya , maka seorang kaumnya yang berhak menebus , yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. [ ] 25:26 Apabila seseorang tidak mempunyai penebus , tetapi kemudian ia mampu , sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, 25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya . 25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel ; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas , dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya ."

Perikop

TB

Kamus Alkitab

Gambar

Pertanyaan-Pertanyaan

Resources/Books

Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)

Kembali ke Halaman Tafsiran/Catatan


TIP #13: Klik ikon untuk membuka halaman teks alkitab dalam format PDF. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA