Kitab Yosua adalah kitab ke-6 dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama. Pasal
13 dari Kitab Yosua berbicara tentang pembagian tanah Kanaan kepada suku-suku Israel setelah mereka memasuki tanah yang dijanjikan.
Latar belakang historis dari pasal ini adalah bahwa bangsa Israel telah menyeberangi sungai Yordan dan memasuki tanah Kanaan setelah perjalanan panjang mereka dari Mesir. Mereka telah mengalahkan beberapa raja dan suku-suku di wilayah itu, dan sekarang tiba saatnya untuk membagi tanah tersebut di antara suku-suku mereka.
Latar belakang budaya dari pasal ini adalah bahwa pembagian tanah adalah hal yang penting dalam masyarakat kuno. Tanah adalah sumber kehidupan dan kekayaan, dan memiliki tanah yang subur dan luas sangat dihargai. Pembagian tanah ini juga mencerminkan janji Allah kepada nenek moyang mereka, Abraham, bahwa keturunannya akan memiliki tanah Kanaan.
Latar belakang literatur dari pasal ini adalah bahwa Kitab Yosua adalah bagian dari narasi sejarah Israel. Kitab ini mengisahkan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Israel, termasuk penaklukan Kanaan dan pembagian tanah.
Latar belakang teologis dari pasal ini adalah bahwa pembagian tanah ini merupakan bagian dari rencana Allah untuk bangsa Israel. Allah telah menjanjikan tanah Kanaan kepada mereka, dan sekarang janji itu sedang digenapi. Pembagian tanah ini juga menunjukkan pentingnya setia kepada Allah dan perintah-Nya, karena suku-suku yang setia akan mendapatkan bagian yang dijanjikan.
Dalam ayat-ayat sebelumnya, terutama dalam pasal
12, Yosua mencatat daftar raja-raja yang telah dikalahkan oleh bangsa Israel. Ini menunjukkan bahwa mereka telah berhasil menaklukkan sebagian besar tanah Kanaan. Pasal
13 kemudian melanjutkan dengan menjelaskan bagaimana tanah tersebut akan dibagi di antara suku-suku Israel.
Dengan demikian, pasal
13 dari Kitab Yosua memberikan latar belakang historis, budaya, literatur, dan teologis tentang pembagian tanah Kanaan kepada suku-suku Israel setelah mereka memasuki tanah yang dijanjikan.