
Teks -- Imamat 17:4 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 17:4
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

Jerusalem: Im 17:4 - Kemah Pertemuan Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus ol...
Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

Ende: Im 17:3-7 - -- Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah
pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan...
Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan mengingatkan kepada Allah. Undang-undang inipun bermaksud menumpas adat-istiadat salah, jang menjembelih binatang untuk didjadikan kurban bagi roh-roh. Undang ini memang hanja berlaku untuk daerah ketjil sadja (misalnja Jerusalem) jang letaknja disekitar tempat sutji.

ialah kedjahatan jang patut dihukum mati.
Ref. Silang FULL -> Im 17:4
Ref. Silang FULL: Im 17:4 - Kemah Pertemuan // Suci Tuhan // tengah-tengah bangsanya · Kemah Pertemuan: Im 17:9; 1Raj 8:4; 2Taw 1:3
· Suci Tuhan: Ul 12:5-21
· tengah-tengah bangsanya: Kej 17:14; Kej 17:14

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 17:4
Gill (ID): Im 17:4 - Dan tidak membawanya ke pintu kemah pertemuan // untuk mempersembahkan korban kepada Tuhan di hadapan kemah Tuhan // darah akan dipertanggungjawabkan kepada orang itu, ia telah menumpahkan darah // dan orang itu akan dipisahkan dari antara umatnya Dan tidak membawanya ke pintu kemah pertemuan,.... Di dekat situ berdiri altar korban bakaran untuk mempersembahkannya, dan para imam siap untuk melay...
Dan tidak membawanya ke pintu kemah pertemuan,.... Di dekat situ berdiri altar korban bakaran untuk mempersembahkannya, dan para imam siap untuk melayani: kini Tuhan menghendaki setiap korban dibawa ke sana
untuk mempersembahkan korban kepada Tuhan di hadapan kemah Tuhan; agar dipersembahkan secara umum, dan diketahui bahwa itu dipersembahkan kepada Tuhan, dan bukan kepada berhala atau setan, sebagaimana dalam Imamat 17:7; dan untuk mencegah penyembahan berhala secara pribadi, serta orang-orang pribadi yang mengintervensi dalam jabatan imam; dan ini merupakan lambang penerimaan semua korban spiritual di gereja Tuhan, melalui Kristus, pelayan kemah, yang didirikan oleh Tuhan, dan bukan manusia; dan Dia adalah pintu masuk ke rumah Tuhan, di mana korban-korban tersebut harus dipersembahkan secara publik:
dosa darah akan dipertanggungjawabkan kepada orang itu, ia telah menumpahkan darah; yang meskipun hanya darah binatang, namun karena ditumpahkan sebagai korban bagi manusia, dan merupakan lambang dari darah Kristus yang akan ditumpahkan untuk manusia, adalah suci dan berharga di mata Tuhan; dan karena itu Ia menanggapi penumpahan darah tersebut kepada siapa pun selain diri-Nya sendiri, atau oleh orang lain, atau di tempat lain selain tempat yang ditentukan-Nya; orang seperti itu harus dihukum sebagai pembunuh, penyembahan berhala sama hinanya di hadapan Tuhan seperti pembunuhan, lihat Yesaya 66:3,
dan orang itu akan dipisahkan dari antara umatnya; bukan hanya dikucilkan dari gereja Tuhan, kehilangan hak-hak di rumahnya, tetapi bahkan dihukum mati; karena orang itu bersalah atas darah, yaitu mati, dan karenanya harus dihukum mati baik oleh tangan penguasa sipil, jika kasusnya diketahui dan masuk dalam perhatian mereka, atau oleh tangan Tuhan secara langsung melalui kematian yang prematur, yang tampaknya terutama dimaksudkan; lihat juga Imamat 17:10.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 17:1-9
Matthew Henry: Im 17:1-9 - Petunjuk mengenai Korban-korban
Setelah hukum perihal pendamaian yang diadakan bagi kaum Israel oleh Imam Be...
SH: Im 17:1-9 - Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002) Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah. Permain...

SH: Im 17:1-9 - Menguduskan Kepemilikan bagi Allah (Rabu, 17 Juli 2019) Menguduskan Kepemilikan bagi Allah
Memburu harta untuk dinikmati sepuasnya dalam setiap kesempatan yang ada menja...

SH: Im 17:1-16 - Hanya kepada Allah (Jumat, 19 Mei 2006) Hanya kepada Allah
Judul: Hanya kepada Allah
Allah menuntut Israel senantiasa hidup bergantung kep...

SH: Im 17:1-16 - Kekudusan makanan (Senin, 10 Maret 2014) Kekudusan makanan
Judul: Kekudusan makanan
Sebagai bangsa yang kudus, apa yang boleh dimakan oleh umat...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...

