Mazmur 107:1-3
KonteksMazmur 107:2
Konteks107:2 Biarlah itu dikatakan orang-orang yang ditebus l TUHAN, yang ditebus-Nya dari kuasa yang menyesakkan,
Kolose 2:14
Konteks2:14 dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan z hukum 2 mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib: a
Wahyu 7:10-12
Konteks7:10 Dan dengan suara nyaring mereka berseru: "Keselamatan bagi Allah e kami yang duduk di atas takhta f dan bagi Anak Domba!" 7:11 Dan semua malaikat berdiri mengelilingi takhta dan tua-tua g dan keempat makhluk h itu; mereka tersungkur i di hadapan takhta itu dan menyembah Allah, 7:12 sambil berkata: "Amin! puji-pujian dan kemuliaan, dan hikmat dan syukur, dan hormat dan kekuasaan dan kekuatan bagi Allah kita sampai selama-lamanya! Amin! j "


[107:1] 1 Full Life : BERSYUKURLAH.
Nas : Mazm 107:1-43
Mazmur ini menasihati orang tertebus untuk memuji Tuhan karena kelepasan dari situasi yang parah dan berbahaya. Pemazmur menggunakan empat contoh untuk melukiskan bahwa Allah menanggapi kesulitan-kesulitan ekstrem umat-Nya manakala mereka berdoa: lapar dan dahaga (ayat Mazm 107:4-9), perhambaan (ayat Mazm 107:10-16), sakit parah hingga nyaris meninggal (ayat Mazm 107:17-22), dan bahaya badai (ayat Mazm 107:23-32). Mazmur ini relevan sekarang ini bagi semua orang percaya yang di dalam kesesakan dan penderitaan berseru kepada Tuhan; itu membangun iman dan mendorong kita selama saat-saat kita memerlukan campur tangan Allah secara khusus di dalam kehidupan kita.
[2:14] 2 Full Life : SURAT HUTANG, YANG OLEH KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM.
Nas : Kol 2:14
Ini menunjuk kepada Taurat Musa, yaitu hukum-hukum yang menunjuk ke perilaku yang benar tetapi tidak dapat memberi hidup dan kuasa untuk menaati Allah (Gal 3:21). Perjanjian yang lama sebagai suatu jalan menuju keselamatan telah dipakukan di salib (yaitu dihapuskan) dan Allah mengadakan suatu perjanjian yang lebih baik melalui Kristus dan oleh Roh-Nya (2Kor 3:6-9; Ibr 8:6-13; 10:16-17,29; 12:24;
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).