Advanced Commentary
    
					
	
		Teks -- Imamat 15:14-33 (TB)
		
								    		        		            		            		            	Konteks
		            		            		            			            			            		            		                		                15:14 Pada hari  
<03117> yang kedelapan  
<08066> ia harus mengambil  
<03947> dua  
<08147> ekor burung tekukur  
<08449> atau  
<0176> dua  
<08147> ekor anak  
<01121> burung merpati  
<03123>, dan datang  
<0935> ke hadapan  
<06440> TUHAN  
<03068>, ke  
<0413> pintu  
<06607> Kemah  
<0168> Pertemuan  
<04150>, dan menyerahkan  
<05414> burung-burung itu kepada  
<0413> imam  
<03548>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:15 Lalu imam  
<03548> harus mempersembahkannya  
<06213>, yang seekor  
<0259> sebagai korban penghapus dosa  
<02403> dan yang seekor  
<0259> lagi sebagai korban bakaran  
<05930>. Dengan demikian imam  
<03548> mengadakan pendamaian  
<03722> bagi  
<05921> orang itu di hadapan  
<06440> TUHAN  
<03068> karena lelehannya  
<02101>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:16 Apabila  
<03588> seorang laki-laki  
<0376> tertumpah  
<03318> maninya  
<02233>  <07902>, ia harus membasuh  
<07364> seluruh  
<03605> tubuhnya  
<01320> dengan air  
<04325> dan ia menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>. [ 
<04480>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:17 Setiap  
<03605> pakaian  
<0899> dan setiap  
<03605> kulit  
<05785>, yang  
<0834> kena  
<05921>  <01961> tumpahan  
<07902> mani  
<02233> itu, haruslah dicuci  
<03526> dengan air  
<04325> dan menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:18 Juga seorang perempuan  
<0802>, kalau  
<0834> seorang laki-laki  
<0376> tidur  
<07901> dengan  
<0854> dia dengan ada tumpahan  
<07902> mani  
<02233>, maka keduanya harus membasuh  
<07364> tubuhnya dengan air  
<04325> dan mereka menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:19 Apabila  
<03588> seorang perempuan  
<0802> mengeluarkan  
<01961> lelehan  
<02101>, dan lelehannya  
<02100> itu adalah  
<01961> darah  
<01818> dari auratnya  
<01320>, ia harus tujuh  
<07651> hari  
<03117> lamanya dalam cemar kainnya  
<05079>, dan setiap orang  
<03605> yang kena  
<05060> kepadanya, menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:20 Segala sesuatu  
<03605> yang  
<0834> ditidurinya  
<05921>  <07901> selama ia cemar kain  
<05079> menjadi najis  
<02930>. Dan segala sesuatu  
<03605> yang  
<0834> didudukinya  
<05921>  <03427> menjadi najis  
<02930> juga.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:21 Setiap orang  
<03605> yang kena  
<05060> kepada tempat tidur  
<04904> perempuan itu haruslah mencuci  
<03526> pakaiannya  
<0899>, membasuh  
<07364> tubuhnya dengan air  
<04325> dan ia menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:22 Setiap orang  
<03605> yang kena  
<05060> kepada sesuatu  
<03605> barang  
<03627> yang  
<0834> diduduki  
<05921>  <03427> perempuan itu haruslah mencuci  
<03526> pakaiannya  
<0899>, membasuh  
<07364> diri dengan air  
<04325> dan ia menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:23 Juga pada waktu  
<0518> ia  
<01931> kena  
<05060> kepada sesuatu yang ada di  
<05921> tempat tidur  
<04904> atau  
<0176> di atas  
<05921> barang  
<03627> yang  
<0834> diduduki  
<05921>  <03427> perempuan  
<01931> itu, ia menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:24 Jikalau  
<0518> seorang laki-laki  
<0376> tidur  
<07901>  <07901> dengan  
<0854> perempuan itu, dan ia kena  
<05921>  <01961> cemar kain  
<05079> perempuan itu, maka ia menjadi najis  
<02930> selama tujuh  
<07651> hari  
<03117>, dan setiap  
<03605> tempat tidur  
<04904> yang  
<0834> ditidurinya  
<05921>  <07901> menjadi najis  
<02930> juga.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:25 Apabila  
<03588> seorang perempuan  
<0802> berhari-hari  
<07227>  <03117> lamanya mengeluarkan lelehan  
<02100>, yakni lelehan  
<02101> darah  
<01818> yang bukan  
<03808> pada waktu  
<06256> cemar kainnya  
<05079>, atau  
<0176> apabila  
<03588> ia mengeluarkan lelehan  
<02100> lebih lama  
<05921> dari waktu cemar kainnya  
<05079>, maka selama  
<03117>  <03605> lelehannya  
<02101> yang najis  
<02932> itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari  
<03117> cemar kainnya  
<05079>, yakni ia  
<01931> najis  
<02931>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:26 Setiap  
<03605> tempat tidur  
<04904> yang  
<0834> ditidurinya  
<05921>  <07901>, selama  
<03117>  <03605> ia mengeluarkan lelehan  
<02101>, haruslah baginya seperti tempat tidur  
<04904> pada waktu cemar kainnya  
<05079> dan setiap  
<03605> barang  
<03627> yang  
<0834> didudukinya  
<05921>  <03427> menjadi  
<01961> najis  
<02931> sama seperti kenajisan  
<02932> cemar kainnya  
<05079>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:27 Setiap orang  
<03605> yang kena  
<05060> kepada barang-barang itu menjadi najis  
<02930>, dan ia harus mencuci  
<03526> pakaiannya  
<0899>, membasuh  
<07364> tubuhnya dengan air  
<04325>, dan ia menjadi najis  
<02930> sampai  
<05704> matahari terbenam  
<06153>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:28 Tetapi jikalau  
<0518> perempuan itu sudah tahir  
<02891> dari lelehannya  
<02101>, ia harus menghitung  
<05608> tujuh  
<07651> hari  
<03117> lagi, sesudah  
<0310> itu barulah ia menjadi tahir  
<02891>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:29 Pada hari  
<03117> yang kedelapan  
<08066> ia harus mengambil  
<03947> dua  
<08147> ekor burung tekukur  
<08449> atau  
<0176> dua  
<08147> ekor anak  
<01121> burung merpati  
<03123> dan membawanya  
<0935> kepada  
<0413> imam  
<03548> ke  
<0413> pintu  
<06607> Kemah  
<0168> Pertemuan  
<04150>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:30 Imam  
<03548> harus mempersembahkan  
<06213> yang seekor  
<0259> sebagai korban penghapus dosa  
<02403> dan yang seekor  
<0259> lagi sebagai korban bakaran  
<05930>. Dengan demikian imam  
<03548> mengadakan pendamaian  
<03722> bagi  
<05921> orang itu di hadapan  
<06440> TUHAN  
<03069>, karena lelehannya  
<02101> yang najis  
<02932> itu.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan  
<05144> orang  
<01121> Israel  
<03478> dari kenajisannya  
<02932>, supaya mereka jangan  
<03808> mati  
<04191> di dalam kenajisannya  
<02932>, bila mereka menajiskan  
<02930> Kemah Suci-Ku  
<04908> yang  
<0834> ada di tengah-tengah  
<08432> mereka itu."
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:32 Itulah  
<02063> hukum  
<08451> tentang seorang laki-laki yang  
<0834> mengeluarkan lelehan  
<02100> atau yang tertumpah  
<03318> maninya  
<02233>  <07902> yang menyebabkan dia najis  
<02930>, [ 
<04480>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
15:33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain  
<05079>  <01739> dan tentang seseorang, baik laki-laki  
<02145> maupun perempuan  
<05347>, yang mengeluarkan  
<02100> lelehan  
<02101>, dan tentang laki-laki  
<0376> yang  
<0834> tidur  
<07901> dengan  
<05973> perempuan yang najis  
<02931>.
		            		        		    		
 
														Perikop
					
													TB
					
													- Im 15:1-33 -- Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
 
																									Kamus Alkitab
						
																	
																- 
	                    
	                    	                        [gering] sebagai upacara penyucia dari kaum Yahudi pun sebagai kebiasaan pemeliharaan kesehatan badan. Imamat 15 dan Ima 16:28; 2Sam 11:2.
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Hukum Dan Pembinaan Hukum.
    (I). HUKUM.
    
        (1) Di dalam PL.
      Menurut asal-mulanya ~H di dalam PL itu mempunyai
 bentuk kasuistis (: berdasar pengetrapan peristiwa konkrit) atau
 apodiktis (secara tegas). Un...
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Hukum (Musa).
(1) Di dalam PL, ~H (Bhs. Ibr.: Torah) adalah keseluruhan
 norma-norma hukum religius dan sipil, yang dikumpulkan di -->
 Pentateukh dan diakukan berasal dari Musa. ~H berarti pula petunjuk
 yang banyak jumlahn...
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Imamat (Kitab).
Kitab ketiga dari Pentateukh.
 (1). Isi Kitab.
      (a) Hukum ibadat (Im 1:1-7:38).
      (b) Mendirikan Imamat (Im 8:1-10:20).
      (c) Hukum pengkudusan (Im 11:1-15:33).
      (d) Hari raya pendamaian (Im...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Pertama kali orang bertindak sebagai - .
        Kej 4:3,4
    2. Pada zaman dahulu kepala keluarga bertindak sebagai - .
        Kej 8:20; 12:8; 35:7
    3. Setelah bani Israel keluar Mesir, orang-orang muda (anak su...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Dianggap sebagai korban penghapus dosa dan sering kali disebut
    demikian.
        Im 5:6,9
    2. Dipersembahkan karena:
        
            2.1 Berdosa tidak setia.
                Im 5:15
            2.2 Bersump...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Didirikan oleh Allah.
        Ul 4:5-14; 26:18; Kis 7:35,38
    2. Izin untuk memasuki - dengan penyunatan.
        Kej 17:10,14
    3. Semua orang Israel adalah anggota - .
        Rom 9:4
    4. Dikuduskan Tuhan.
  ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Musa disuruh membuat - sesuai dengan rancangan ilahi.
        Kel 25:9; 26:30; Ibr 8:5
    2. Dibuat dari persembahan rakyat yang diberikan dengan suka rela.
        Kel 25:1-8; 35:4-5; 21:29
    3. Keahlian ilahi dik...
 
 
																				
																																																			
																 				 																												 Resources/Books
						 
																Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)