Advanced Commentary

Teks -- Imamat 25:23-55 (TB)

Konteks
Penebusan tanah
25:23 "Tanah jangan dijual mutlak , karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku . 25:24 Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah . 25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin , sehingga harus menjual sebagian dari miliknya , maka seorang kaumnya yang berhak menebus , yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. [ ] 25:26 Apabila seseorang tidak mempunyai penebus , tetapi kemudian ia mampu , sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, 25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya . 25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel ; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas , dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya ."
Penebusan rumah
25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok , maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya ; hak menebus berlaku hanya satu tahun. [ ] 25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun ; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas . [ ] 25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas . [ ] 25:32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi , hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya . [ ] 25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan , tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel , karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel . 25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual , karena itu milik mereka untuk selama-lamanya ."
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin , sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu , maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang , supaya ia dapat hidup di antaramu . [ ] 25:36 Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu , supaya saudaramu dapat hidup di antaramu . 25:37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga , juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba . 25:38 Akulah TUHAN , Allahmu , yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir , untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan , supaya Aku menjadi Allahmu . 25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu , sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia. [ ] 25:40 Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu ; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu . 25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu , ia bersama-sama anak-anaknya , lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya . 25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir , janganlah mereka itu dijual , secara orang menjual budak . 25:43 Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam , melainkan engkau harus takut akan Allahmu . 25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu ; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan . 25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu , yang dilahirkan di negerimu . Orang-orang itu boleh menjadi milikmu . [ ] 25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian , supaya diwarisi sebagai milik ; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya , tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel , janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain . 25:47 Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu , sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin , sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing , [ ] 25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus , yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia, 25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu , ia sendiri berhak menebus dirinya. [ ] 25:50 Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan , mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel , dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan . [ ] 25:51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar , maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. 25:52 Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya. 25:53 Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun . Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu . 25:54 Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian , maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel , ia bersama-sama anak-anaknya . 25:55 Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba ; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir ; Akulah TUHAN , Allahmu ."

Perikop

TB

Kamus Alkitab

selebihnya

Gambar

Pertanyaan-Pertanyaan

Resources/Books

Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)

Kembali ke Halaman Tafsiran/Catatan


TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA