Advanced Commentary

Teks -- Imamat 27:1-30 (TB)

Konteks
Membayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa : [ ] 27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, 27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun , nilai itu harus lima puluh syikal perak , ditimbang menurut syikal kudus . [ ] 27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan , maka nilai itu harus tiga puluh syikal . 27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun , maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal . [ ] 27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun , maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal perak , dan bagi perempuan tiga syikal perak . [ ] 27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih , jikalau itu mengenai laki-laki , maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal . [ ] 27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam , dan imam harus menilainya ; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya . 27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN , maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus . [ ] 27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya , yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik . Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus . 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN , maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam , 27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya , dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya . 27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai itu. 27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN , maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya , dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh . 27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya , maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. [ ] 27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN , maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya , yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak . [ ] 27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel , maka nilainya haruslah dipegang teguh . 27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel , maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel , dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya . 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya . [ ] 27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain , maka tidak dapat ditebus lagi . 27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel , ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN , sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya . [ ] 27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, 27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN . 27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu. 27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus , syikal itu harus dua puluh gera beratnya. [ ] 27:26 Akan tetapi anak sulung , yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan , tidak boleh dikuduskan oleh siapapun , baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba , itu milik TUHAN . 27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram , maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus , haruslah dijual menurut nilainya . [ ] 27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya , baik manusia atau hewan , maupun ladang miliknya , tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus , karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN . [ ] 27:29 Setiap orang yang dikhususkan , yang harus ditumpas di antara manusia , tidak boleh ditebus , pastilah ia dihukum mati . 27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah , baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan , adalah milik TUHAN ; itulah persembahan kudus bagi TUHAN .

Perikop

TB

Kamus Alkitab

Pertanyaan-Pertanyaan

Ilustrasi Khotbah

Persepuluhan

Resources/Books

Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)

Kembali ke Halaman Tafsiran/Catatan


TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA